Nasional

Amnesty Nilai Penolakan TGPF Tunjukkan Lemahnya Komitmen Pemerintah

NU Online  ·  Jumat, 19 September 2025 | 23:00 WIB

Amnesty Nilai Penolakan TGPF Tunjukkan Lemahnya Komitmen Pemerintah

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. (Foto: dok pribadi)

Jakarta, NU Online 

 

Amnesty Internasional Indonesia menilai komitmen negara lemah. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas demonstrasi yang menelan sedikitnya 11 korban jiwa pada akhir Agustus.

 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut keputusan ini sebagai bentuk keengganan pemerintah menanggung konsekuensi politik dari penyelidikan independen. 

 

"Ketika pemerintah menolak membentuk TGPF, itu berarti mereka tidak berani membuka fakta di balik tragedi Agustus. Padahal, tim semacam ini di masa lalu pernah berimplikasi besar, bahkan hingga menjatuhkan petinggi militer," ujar Usman melalui keterangan yang diterima NU Online Jumat (19/9/2025).

 

Menurutnya, alasan pemerintah yang hanya mengandalkan tim independen bentukan enam lembaga HAM negara justru mengesankan adanya upaya menghindar.

 

"Klaim bahwa Presiden cukup menyambut tim pencari fakta dari lembaga HAM hanyalah justifikasi untuk menutupi ketidakinginan pemerintah. Tim independen memang penting, tetapi tanpa payung hukum dari Keppres, hasilnya bisa mandek dan tidak mengikat," tegasnya.

 

Usman menambahkan, pengalaman menunjukkan rekomendasi Komnas HAM kerap diabaikan aparat penegak hukum. Karena itu, keterlibatan negara melalui Keppres menjadi krusial.

 

"Kami mendesak Presiden segera mengeluarkan Keppres untuk membentuk TGPF. Kehadiran negara penting agar aparat bisa dipanggil secara resmi, sementara elemen sipil menjaga independensi prosesnya," katanya.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik. Tanpa langkah tersebut, janji pengungkapan fakta hanya akan menjadi retorika kosong dan mengabaikan hak korban serta keluarganya.

 

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meluruskan informasi yang berkembang soal sikap Presiden dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). 

 

"Sepanjang yang kami tahu, isu bahwa Presiden setuju membentuk TGPF itu muncul setelah pertemuan dengan GNB. Perlu kami sampaikan, dalam pertemuan tersebut Presiden tidak pernah menyampaikan hal itu. Yang beliau sampaikan, proses investigasi atas peristiwa beberapa waktu lalu sudah berjalan,” jelas Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap menghormati inisiatif enam lembaga atau Lembaga Nasional HAM (LNHAM) yang membentuk tim pencari fakta. 

 

"Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kami menghormati terbentuknya LN-HAM, biarkan prosesnya berjalan. Kalau dalam perjalanannya ada kendala, tentu pemerintah akan membantu mencari jalan keluarnya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF. 

 

Sebagai gantinya, Presiden Prabowo menyambut baik pembentukan Tim Independen Pencari Fakta oleh enam lembaga negara HAM, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Disabilitas, Ombudsman, serta LPSK.

 

Yusril menyatakan Presiden mempersilakan tim tersebut bekerja secara independen, transparan, dan objektif. 

 

"Pemerintah menghormati inisiatif lembaga HAM negara yang membentuk tim pencari fakta. Presiden berharap tim ini dapat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi," kata Yusril dalam siaran pers, Selasa (17/9/2025).

 

Usulan pembentukan tim pencari fakta sebelumnya juga datang dari para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ketika bertemu Presiden di Istana Negara pada (11/9/2025) lalu. Perwakilan GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menyebut saat itu Presiden menyatakan setuju dengan adanya tim penyelidikan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang