Anggota DPR Minta Kemenag Pastikan Nasib Guru Madrasah yang Lulus Passing Grade
NU Online · Selasa, 11 November 2025 | 19:15 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo meminta Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan skema penyelesaian bagi guru-guru madrasah yang telah lulus passing grade, tetapi hingga kini belum memperoleh formasi pengangkatan.
Ia menegaskan bahwa sertifikat kelulusan yang mereka miliki hanya berlaku selama dua tahun dan masa berlakunya akan berakhir pada penghujung tahun ini. Karena itu, para guru kembali mempertanyakan kepastian status mereka.
“Sertifikat itu sifatnya hanya berlaku dua tahun. Pada akhir tahun ini masa berlakunya habis. Mereka menanyakan kepada kami apa yang akan terjadi setelah itu,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Wibowo mendorong Kemenag menyiapkan kebijakan yang jelas agar para guru madrasah tidak berada dalam ketidakpastian berkepanjangan. Ia menilai ketidakpastian ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan guru madrasah.
Ia meminta Kemenag memastikan ada keputusan sebelum masa berlaku sertifikat kelulusan tersebut berakhir.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan data mengenai penerimaan guru madrasah tahun ini. Menurutnya, jumlah peserta yang lulus passing grade jauh melampaui kuota formasi yang tersedia.
“Formasi yang tersedia hanya 520 orang, sementara pendaftarnya 38.425 orang. Yang lulus passing grade tercatat 31.629 orang, tetapi yang dapat diterima hanya 520,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kapasitas anggaran turut menjadi kendala dalam penyerapan tenaga pendidik. Saat ini, persentase belanja pegawai Kemenag sudah cukup tinggi.
“Belanja pegawai Kementerian Agama saat ini berada di angka 54 persen. Jika seluruh guru lulus passing grade diakomodasi, persentasenya bisa meningkat menjadi 63 persen. Idealnya hanya sekitar 30 persen,” katanya.
Nasaruddin menyampaikan bahwa pembahasan lintas kementerian masih terus dilakukan untuk merumuskan skema penataan lanjutan bagi guru-guru yang lulus passing grade.
“Kami terus mengupayakan pembicaraan dengan kementerian terkait untuk mencari skema terbaik,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua