Nasional

Anggota DPR Minta Kemenag Pastikan Nasib Guru Madrasah yang Lulus Passing Grade

NU Online  ·  Selasa, 11 November 2025 | 19:15 WIB

Anggota DPR Minta Kemenag Pastikan Nasib Guru Madrasah yang Lulus Passing Grade

Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo. (Foto: tangkapan layar Youtube TVR Parlemen)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo meminta Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan skema penyelesaian bagi guru-guru madrasah yang telah lulus passing grade, tetapi hingga kini belum memperoleh formasi pengangkatan.


Ia menegaskan bahwa sertifikat kelulusan yang mereka miliki hanya berlaku selama dua tahun dan masa berlakunya akan berakhir pada penghujung tahun ini. Karena itu, para guru kembali mempertanyakan kepastian status mereka.


“Sertifikat itu sifatnya hanya berlaku dua tahun. Pada akhir tahun ini masa berlakunya habis. Mereka menanyakan kepada kami apa yang akan terjadi setelah itu,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).


Wibowo mendorong Kemenag menyiapkan kebijakan yang jelas agar para guru madrasah tidak berada dalam ketidakpastian berkepanjangan. Ia menilai ketidakpastian ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan guru madrasah.


Ia meminta Kemenag memastikan ada keputusan sebelum masa berlaku sertifikat kelulusan tersebut berakhir.


Menanggapi hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan data mengenai penerimaan guru madrasah tahun ini. Menurutnya, jumlah peserta yang lulus passing grade jauh melampaui kuota formasi yang tersedia.


“Formasi yang tersedia hanya 520 orang, sementara pendaftarnya 38.425 orang. Yang lulus passing grade tercatat 31.629 orang, tetapi yang dapat diterima hanya 520,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa kapasitas anggaran turut menjadi kendala dalam penyerapan tenaga pendidik. Saat ini, persentase belanja pegawai Kemenag sudah cukup tinggi.


“Belanja pegawai Kementerian Agama saat ini berada di angka 54 persen. Jika seluruh guru lulus passing grade diakomodasi, persentasenya bisa meningkat menjadi 63 persen. Idealnya hanya sekitar 30 persen,” katanya.


Nasaruddin menyampaikan bahwa pembahasan lintas kementerian masih terus dilakukan untuk merumuskan skema penataan lanjutan bagi guru-guru yang lulus passing grade.


“Kami terus mengupayakan pembicaraan dengan kementerian terkait untuk mencari skema terbaik,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang