Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Postur APBN 2026, Belanja Daerah dan Pendidikan Naik
NU Online · Jumat, 19 September 2025 | 05:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah usai rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Banggar DPR, Kamis (18/9/2025). (Foto: dok. Kemenkeu)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyampaikan persetujuan tersebut disertai sejumlah penyesuaian baik dari sisi penerimaan, defisit, maupun alokasi belanja pusat dan daerah.
Said menjelaskan bahwa dalam APBN 2026, penerimaan negara dipatok sebesar Rp3.153 triliun, naik dari sebelumnya Rp3.147 triliun. Kenaikan itu antara lain ditopang dari penerimaan cukai yang meningkat dari Rp334,31 triliun menjadi Rp336 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp455 triliun menjadi Rp459,19 triliun.
“Kalau bicara postur APBN yang disepakati dalam badan anggaran, sebagaimana saya sampaikan tadi, yang pertama penerimaan negara dari 3.147 menjadi 3.153, artinya ada kenaikan,” kata Said Abdullah usai rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Banggar DPR, Kamis (18/9/2025).
Defisit melebar, transfer ke daerah naik
Said menuturkan, penyesuaian terbesar terjadi pada belanja negara. Kebutuhan transfer ke daerah yang lebih tinggi membuat defisit APBN juga mengalami pelebaran, dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48, kita sepakati bersama pemerintah dan badan anggaran DPR menjadi 2,68. Artinya defisitnya menjadi yang awalnya Rp638,807 triliun menjadi Rp689,147,9 triliun,” ujarnya.
Tambahan alokasi transfer ke daerah mencapai sekitar Rp42,99 triliun, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp26,2 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp851 miliar, Dana Keistimewaan Yogyakarta dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun, Tunjangan Profesi Guru Rp2 triliun, serta Dana Bagi Hasil Rp13,44 triliun.
Selain transfer daerah, sejumlah kementerian/lembaga juga mendapat tambahan anggaran setelah 2 Minggu ini melakukan rapat peninjauan ulang bersama DPR.
Said menegaskan, penambahan belanja pusat juga tetap mengacu pada amanat konstitusi, salah satunya porsi anggaran pendidikan yang minimal 20 persen.
Ia menekankan, persetujuan Banggar DPR terhadap APBN 2026 dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah.
"Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berpihak pada daerah, meski total dana negara tahun ini turun dibandingkan tahun lalu.
“Walaupun total dana negara turun dibandingkan tahun lalu, cuman ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan ke daerah, jadi manfaat daerah nggak akan berkurang,” kata Purbaya.
Purbaya menekankan, pergerakan ekonomi daerah tetap akan mendapat manfaat penuh dari APBN. Ia memastikan akan mengawasi ketat agar belanja daerah tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang, apalagi nanti saya akan paksa, akan monitor agar belanja daerah tidak terlambat seperti sebelum-sebelumnya, jelasnya.
Ia juga menegaskan pelebaran defisit menjadi 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih aman.
“Defisitnya 2,68 persen kan itu bahaya atau enggak? Itu masih di bawah, itu nggak papa. Itu masih di bawah 3 persen dan diperlukan nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kita tetap hati-hati,” ujarnya.
Setelah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat 1, rancangan APBN 2026 selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan paripurna DPR pada Selasa, (23/9/2025).
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua