Nasional

Bersama Kemenko Polhukam, Pemkab Kudus Perkuat Usulan KHR Asnawi sebagai Pahlawan Nasional

Ahad, 8 September 2024 | 15:00 WIB

Bersama Kemenko Polhukam, Pemkab Kudus Perkuat Usulan KHR Asnawi sebagai Pahlawan Nasional

Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie. (Foto: dok. istimewa)

Kudus, NU Online

Pemerintah Kabupaten Kudus terus mempekuat proses pengusulan KH Raden Asnawi sebagai pahlawan nasional.


Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan berbagai proses administratif sesuai regulasi serta komunikasi dengan para pengambil keputusan di level nasional untuk menguatkan pengusulan gelar pahlawan bagi KHR Asnawi.
 

“Kami dari Pemkab Kudus sudah mendorong penuh berbagai proses untuk pengusulan gelar pahlawan nasional kepada KH Raden Asnawi. Berbagai dokumen dan admisnistrasi untuk pengusulan gelar pahlawan ini, sudah kami laporkan dari level kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat," kata Hasan Chabibie melalui keterangan yang diterima NU Online, Ahad (8/9/2024).


Ia juga mengatakan, Pemkab Kudus telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)  untuk memperkuat pengusulan gelar pahlawan nasional.


"Pemkab Kudus menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada, dengan jalur komunikasi resmi antarpemerintah yang ada,” ungkap Hasan Chabibie.


Sebelumnya, telah digelar Sarasehan Kebangsaan bertajuk Mengokohkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara pada Jumat (6/9/2024). Sarasehan ini menghadirkan Deputi VI Bidang Kesatuan Kemenko Polhukam RI Janedjri M Gaffar, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie, dan Prof Ikhsan dari IAIN Kudus.


Hasan Chabibie menjelaslan, rombongan Kemenko Polhukam datang untuk melihat seluruh potensi Kudus dari sisi potensi ekonomi, sosial kemasyarakatan, hingga meninjau peran besar KH Raden Asnawi di Kudus dan sekitarnya, terutama dalam perjuangan kemerdekaan beberapa dekade lampau.


Di hadapan rombongan Kemenkopolhukham dan tokoh masyarakat Kudus, Hasan Chabibie menegaskan bahwa pihaknya ingin mendorong potensi Kudus dikenal masyarakat secara luas.


“Meskipun kota Kudus kecil, tapi menyimpan banyak resources yang tidak semata-mata perusahaan, atau masyarakatnya. Juga kita memiliki industri skala nasional yang sering kita pakai atau konsumsi sehari-sehari," katanya.


"Kudus juga punya 18 ribu lebih UMKM yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Selain itu, Kudus diberkahi dua kanjeng sunan, yakni Sunan Kudus dan Sunan Muria yang pada akhirnya menjadi DNA dari warga Kudus,” terang Hasan Chabibie.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosok KH Raden Asnawi sangat penting di kawasan pantura Jawa, serta menjadi penggerak nasional pada masa prakemerdekaan dan sosok pendiri Nahdlatul Ulama.


“KH Raden Asnawi ini masih menjadi cucu dan keturunan dari Kanjeng Sunan Kudus, juga beliau menjadi guru dari sebagian besar kiai-kiai Nahdlatul Ulama. Kita tentu kenal Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH As’ad Syamsul Arifin sebagai penggerak Nahdlatul Ulama, yang ketiganya sudah mendapat gelar pahlawan nasional," jelasnya.


"Kalau bertiga mereka itu sudah mendapatkan gelar pahlawan nasional, maka sudah sangat layak apabila KHR Asnawi juga mendapatkan anugerah pahlawan nasional, karena secara usia beliau lebih sepuh, juga jaringan keilmuan yang sangat kuat,” imbuhnya.


Deputi VI Kemenko Polhukham Djanedjri M Gaffar mengapresiasi seluruh potensi yang ada di Kudus, sekaligus mewanti-wanti tentang tantangan masa depan yang kian kompleks menjelang Indonesia Emas.


“Menjelang 2045, tantangannya sangat kompleks dan ambigu, maka perlu dilihat secara jelas terutama generasi muda. Saya ingin menyampaikan ada beberapa tantangan dalam konteks menjaga kemajemukan bangsa kita. Menjelang 2045, dinamika yang dihadapi sangat bervariasi, penuh ketidakpastian, kompleks serta ambigu,” terang Janedjri.


Pada rangkaian agenda ini, delegasi Kemenko Polhukham juga berinteraksi dengan pihak keluarga KHR Asnawi, jajaran Pemkab Kudus, serta masyarakat Kudus pada umumnya.