Dampak ke Ekonomi Rakyat Dinilai Minim Jika 200 Triliun Hanya Disalurkan pada Korporasi Besar
NU Online · Kamis, 18 September 2025 | 15:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menekankan agar kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) benar-benar menyasar sektor usaha kecil dan menengah.
Ia menilai, jika penyaluran dana lebih dominan ke kalangan korporasi besar, dampak terhadap ekonomi rakyat akan terasa minim.
"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Said menambahkan, dari sisi regulasi, DPR tidak melihat ada persoalan. Ia menjelaskan, mekanisme penempatan dana pemerintah tersebut memang sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025.
Dalam ketentuan itu, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara memiliki kewenangan untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), termasuk menempatkannya di luar Bank Indonesia.
"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan Rp200 triliun dana pemerintah ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025).
Bank-bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Persero Tbk (Mandiri), PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Adapun rincian penempatan dana tersebut yakni Rp55 triliun masing-masing untuk BRI, BNI, dan Mandiri. BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun.
Purbaya sebelumnya menegaskan, penyaluran ke BSI lebih kecil dibandingkan bank lain karena mempertimbangkan skala aset bank syariah tersebut yang relatif lebih kecil.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua