Nasional

Dampak ke Ekonomi Rakyat Dinilai Minim Jika 200 Triliun Hanya Disalurkan pada Korporasi Besar

NU Online  ·  Kamis, 18 September 2025 | 15:00 WIB

Dampak ke Ekonomi Rakyat Dinilai Minim Jika 200 Triliun Hanya Disalurkan pada Korporasi Besar

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menekankan agar kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) benar-benar menyasar sektor usaha kecil dan menengah. 


Ia menilai, jika penyaluran dana lebih dominan ke kalangan korporasi besar, dampak terhadap ekonomi rakyat akan terasa minim.


"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


Said menambahkan, dari sisi regulasi, DPR tidak melihat ada persoalan. Ia menjelaskan, mekanisme penempatan dana pemerintah tersebut memang sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025. 


Dalam ketentuan itu, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara memiliki kewenangan untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), termasuk menempatkannya di luar Bank Indonesia.


"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan Rp200 triliun dana pemerintah ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025). 


Bank-bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Persero Tbk (Mandiri), PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).


Adapun rincian penempatan dana tersebut yakni Rp55 triliun masing-masing untuk BRI, BNI, dan Mandiri. BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun.


Purbaya sebelumnya menegaskan, penyaluran ke BSI lebih kecil dibandingkan bank lain karena mempertimbangkan skala aset bank syariah tersebut yang relatif lebih kecil.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang