Dampak TNI Jaga Kilang Pertamina: Gerus Profesionalitas Militer dalam Hadapi Ancaman Perang
NU Online · Selasa, 25 November 2025 | 21:45 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menilai bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kilang minyak Pertamina menunjukkan adanya penormalan terhadap penyimpangan peran militer dari fungsi utamanya.
Ia menilai bahwa dampak paling langsung dari praktik tersebut adalah melemahnya profesionalisme TNI dalam mempersiapkan diri menghadapi ancaman perang.
"Dimana-mana negara-negara sedang berfokus untuk menghadapi ancaman perang, buktinya kemarin Indonesia sudah menandatangani pakta pertahanan dengan Australia karena sadar betul bahwa ada ancaman perang di depan mata, di Natuna, misalnya, atau di Taiwan, di Utara Filipina. Itu semacam di halaman depan Indonesia," katanya kepada NU Online di Jakarta, pada Selasa (25/1/2025).
Menurutnya, kondisi itu seharusnya mendorong TNI untuk memprioritaskan kesiapan menghadapi ancaman eksternal, bukan justru terlibat dalam berbagai urusan sipil yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi militer.
"Apakah tidak sebaiknya berfokus ke sana ketimbang kemudian mengurusi segala hal mulai dari makan, sampai obat-obatan, sampai sumber daya mineral? Menurut saya itu jauh dari tupoksinya," tegas Hussein.
Ia menegaskan, jika peran TNI di ranah sipil dijabarkan satu per satu, maka jumlahnya sudah sangat banyak, termasuk keterlibatan dalam menjaga institusi seperti di Kejaksaan.
"Apakah memang sudah sangat PD (percaya diri) betul bahwa ke depan ketika ada konflik sudah siap untuk menghadapi ancaman itu? Kan saya kira tidak," katanya.
Hussein menambahkan, dominasi militer dalam urusan sipil secara alami membuat publik menafsirkan situasi tersebut sebagai bentuk perluasan pengaruh TNI atas berbagai sektor yang seharusnya berada di bawah kendali otoritas sipil.
"Harusnya tentara kita difokuskan ke sana dan memaksimalkan aparat negara yang lain, alat-alat negara yang lain untuk mengurusi yang memang sudah menjadi domain mereka," tambahnya.
Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan kembali batasan konstitusional terkait pengerahan TNI serta menghentikan wacana pelibatan TNI dalam penjagaan kilang minyak.
Hussein juga mendesak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada perluasan peran TNI di ranah sipil, serta menghormati prinsip rantai komando dan supremasi sipil.
Diketahui, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI akan dilibatkan secara langsung dalam pengamanan instalasi strategis milik negara, termasuk seluruh kilang dan terminal Pertamina. Langkah ini diklaim untuk memastikan keberlanjutan industri strategis yang dinilai berhubungan langsung dengan kedaulatan negara.
"Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," kata Sjafrie dalam jumpa pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," tegas Sjafrie.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua