DPR Minta Penambahan Personel TNI/Polri Tidak Kurangi Petugas Pelayanan Haji
NU Online · Senin, 19 Januari 2026 | 15:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti kebijakan penambahan personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai berpotensi mengurangi porsi petugas pelayanan jamaah.
Ia menegaskan, aspek perlindungan dan keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeser alokasi petugas haji yang selama ini bertanggung jawab langsung terhadap pelayanan ibadah jamaah di Tanah Suci.
Menurut Dini, keterlibatan aparat penegak hukum harus ditempatkan secara terbatas dan terpisah agar tidak bercampur dengan fungsi pelayanan yang telah diatur secara ketat dalam regulasi penyelenggaraan haji. Setiap kebijakan penambahan personel, kata dia, harus dipastikan tidak memangkas kuota petugas haji yang telah ditetapkan.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jamaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji. Penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” ujar Dini dalam keterangan tertulis yang dikutip NU Online, Minggu (18/1/2026).
Ia mengingatkan, jika pemisahan tugas tidak ditegaskan sejak awal, penambahan aparat justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan jemaah. Menurutnya, pelayanan haji membutuhkan petugas dengan kompetensi teknis, manajerial, serta pemahaman kebutuhan jemaah, bukan semata pendekatan pengamanan.
“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” katanya.
Dini menegaskan, negara harus memastikan kebijakan tersebut tidak melanggar prinsip utama penyelenggaraan haji, yakni pelayanan maksimal kepada jamaah. Tanpa batasan yang tegas, penambahan personel TNI/Polri dinilai berpotensi mengaburkan fokus pelayanan dan bertentangan dengan semangat regulasi haji yang menempatkan jamaah sebagai pusat layanan.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyatakan bahwa penambahan petugas haji pada musim haji tahun ini tidak hanya difokuskan pada unsur TNI dan Polri. Pemerintah mengklaim penguatan personel juga menyasar tenaga kesehatan seiring meningkatnya kebutuhan layanan bagi jemaah lanjut usia.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut kebijakan penambahan petugas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah.
“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” ujar Gus Irfan, Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, data yang disampaikan pemerintah menunjukkan lonjakan signifikan pada jumlah personel dari unsur TNI dan Polri. Gus Irfan mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu jumlah personel TNI/Polri sekitar 70 orang, sementara pada tahun ini meningkat menjadi lebih dari 170 orang atau naik lebih dari dua kali lipat.
“Jadi 100 persen lebih dalam rangka memastikan pelayanan kepada jemaah haji mendapat pelayanan terbaik,” katanya.
Sementara itu, terkait penambahan tenaga kesehatan, pemerintah belum menyampaikan angka pasti. Gus Irfan mengaku belum memegang data final mengenai jumlah tenaga kesehatan yang akan ditugaskan, meskipun penguatan layanan kesehatan disebut sebagai salah satu prioritas. “Nakes-nya saya angkanya belum tahu persis,” ujarnya.
Terpopuler
1
Baca Amalan Ini pada Jumat Terakhir Rajab Hari Ini, Faedah: Terpenuhi Segala Kebutuhan
2
Isra Mikraj: Misteri Perjalanan Nabi dan Makna Shalat bagi Umat
3
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Sya'ban 1447 H
4
Kemenhaj Buka Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi, Ini Syarat dan Cara Daftar
5
Bagaimana Memahami Isra Mi’raj dalam Dunia Kekinian?
6
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Harta Pelaku Bisa Dirampas Tanpa Putusan Pengadilan
Terkini
Lihat Semua