F-Buminu Sarbumusi Minta Prabowo Beri Perhatian Lebih terhadap Perlindungan Pekerja Migran
NU Online · Senin, 20 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Ketum PP F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin saat beraudiensi dengan Menteri P2MI, di Kantor Kementerian P2MI, pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: dok. Kementerian P2MI)
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Bumuni Sarbumusi) Ali Nurdin meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ia menilai, transformasi kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) belum sepenuhnya membawa perubahan signifikan dalam tata kelola migrasi nasional.
Menurut Ali, publik menaruh harapan besar bahwa perubahan status kelembagaan tersebut dapat memperkuat kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Namun selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo berjalan, perubahan itu dinilai belum menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para pekerja migran.
“Transformasi kelembagaan menjadi Kementerian P2MI seharusnya menjadi langkah bersejarah yang memperkuat posisi pekerja migran sebagai bagian dari kekuatan bangsa. Namun, perubahan itu belum diikuti dengan perubahan sistemik yang nyata,” kata Ali kepada NU Online, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap tahun pekerja migran Indonesia menyumbang devisa triliunan rupiah bagi negara. Namun di balik kontribusi besar itu, para pekerja masih menghadapi berbagai risiko yang antara lain adalah eksploitasi, kekerasan, hingga ketidakpastian hukum di negara penempatan.
“Dengan kontribusi devisa yang begitu besar, sudah selayaknya Presiden memberikan tambahan anggaran yang cukup bagi Kementerian P2MI agar dapat memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran secara optimal,” ujarnya.
Ali menilai, Kementerian P2MI tidak bisa hanya berfokus pada penanganan kasus semata, melainkan juga perlu memperkuat pencegahan dan pemberdayaan pekerja migran sejak dari daerah asal. Dukungan anggaran yang memadai dinilai menjadi kunci agar kementerian dapat menjalankan fungsinya secara menyeluruh.
Ali juga mengapresiasi langkah Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, yang telah menunjukkan arah baru dalam tata kelola perlindungan tenaga kerja.
Melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga, kata Ali, Kementerian P2MI tengah menyusun desain besar perlindungan pekerja migran yang mencakup alur penempatan, kesejahteraan, hingga reintegrasi sosial bagi pekerja migran setelah kembali ke tanah air.
“Pendekatan yang dilakukan Menteri Mukhtarudin menunjukkan pergeseran paradigma, dari pendekatan administratif menjadi lebih humanistik. Ini penting agar kebijakan perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarga mereka,” jelas Ali.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat perlindungan pekerja migran. Dalam hal ini, F-Buminu Sarbumusi berkomitmen terus menjembatani aspirasi para pekerja agar kebijakan publik tidak kehilangan arah dari kebutuhan riil di lapangan.
“Perubahan besar tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Perlu kolaborasi agar sistem perlindungan migran benar-benar berjalan dari pusat sampai desa,” tuturnya.
Ali juga mendorong agar penguatan kelembagaan daerah dapat segera dilakukan melalui perubahan Balai Pelindungan PMI menjadi Dinas Pelindungan PMI. Selain itu, program Desa Siaga Migran dan pembentukan Satgas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat desa juga perlu terus diperkuat.
“Upaya ini penting untuk mencegah calon pekerja migran terjebak dalam penempatan nonprosedural,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua