Nasional

GNB Desak Reformasi Polri Aman dari Intervensi Politik dan Bisnis

NU Online  ·  Sabtu, 15 November 2025 | 13:00 WIB

GNB Desak Reformasi Polri Aman dari Intervensi Politik dan Bisnis

Ilustrasi polisi. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat sejumlah masukan penting dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), salah satunya terkait kebutuhan untuk mengamankan institusi kepolisian dari potensi intervensi politik dan bisnis.


"(Masukan itu) Untuk membangun kepercayaan dan sekaligus memperkuat Polri di masa depan. Jadi jangan sampai dia dirasuki oleh pengaruh intervensi politik dan bisnis praktis itu antara lain banyak lagi masukannya," katanya saat audiensi dengan GNB pada Kamis (13/11/2025) lewat Youtube resmi Kapolri.


Jimly menjelaskan bahwa saat ini menampung berbagai usulan konkret terkait solusi kebijakan yang akan diolah dalam proses perumusan rekomendasi. Ia memaparkan, pihaknya tengah menerapkan tiga tahap kerja, dimulai dari pemetaan persoalan pada bulan pertama.


"Nanti bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin ideal tapi ya realistis," katanya.


Sebelum akhirnya, lanjut Jimly, akan menyusun laporan kebijakan pada bulan ketiga untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.


"Hal-hal yang sifatnya internal Polri itu nanti kita rekomendasikan ke internal Polri melalui Kapolri yang juga adalah anggota Komisi ya," jelasnya.


Ia menambahkan bahwa daftar persoalan yang masuk dari GNB cukup banyak dan akan dibahas lebih lanjut dalam kesempatan berbeda.


"Jadi sekarang kita masih belanja masalah. Jadi kalau ditanya masalah, banyak banget ya. Nah, tadi daftarnya banyak sekali dari GNB. Enggak perlu saya sampaikan di sini nanti pada kesempatan yang lain," tambahnya.


Selain itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, menilai bahwa keputusan Presiden membentuk tim reformasi merupakan langkah penting yang tidak boleh disia-siakan. Ia menekankan bahwa komisi membuka diri secara penuh kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan kontribusi positif dalam proses reformasi.


"Ini adalah suatu keputusan yang luar biasa. Keputusan emas yang tidak boleh kita lewatkan," jelasnya.


Ia menyampaikan bahwa selain menghimpun daftar persoalan, pihaknya juga berkomitmen untuk mengumpulkan berbagai alternatif solusi dari media, masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, profesi advokat, tokoh agama, hingga perguruan tinggi.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang