ICW Ungkap Ratusan Yayasan MBG Terafiliasi Elite Politik, Anggaran Pendidikan Makin Terkikis
NU Online · Kamis, 8 Januari 2026 | 21:45 WIB
Diskusi publik Peringatan 1 Tahun MBG: Kroni Untung, Anak-Anak Diracun yang digelar di Kalibata, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Satu tahun sejak diluncurkan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan berbagai persoalan serius. Selain dinilai sarat konflik kepentingan, program unggulan pemerintah ini juga dianggap menggerus anggaran pendidikan dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan nasional.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik Peringatan 1 Tahun MBG: Kroni Untung, Anak-Anak Diracun yang digelar di Kalibata, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, memaparkan hasil pemantauan ICW terhadap mitra penyelenggara MBG yang dilakukan secara acak pada Oktober-November 2025. Dari pemantauan tersebut, ICW menemukan sedikitnya 102 yayasan mitra MBG terafiliasi dengan berbagai kepentingan politik dan kekuasaan.
“Sebanyak 27 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 18 dengan pebisnis atau swasta, 12 dengan birokrasi pemerintahan, dan 9 dengan kelompok relawan atau organisasi pendukung kampanye pemilihan presiden,” ujar Yassar.
Selain itu, ICW juga menemukan 7 yayasan terafiliasi dengan orang dekat pejabat, 6 dengan militer, 4 dengan mantan penyelenggara negara, 3 yayasan memiliki pengurus atau pendiri yang pernah tersangkut kasus korupsi, serta 2 yayasan terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Menurut Yassar, temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa MBG sarat praktik politik patronase dan konflik kepentingan struktural.
“Banyak individu di balik yayasan tersebut pada akhirnya mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terhubung dengan partai politik, tim pemenangan pemilu, militer, bahkan anggota legislatif,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa MBG tidak semata dijalankan untuk kepentingan publik, melainkan juga berpotensi menjadi alat konsolidasi politik elite.
“Program ini diduga menjadi sarana distribusi manfaat bagi pihak-pihak yang dapat memperkuat posisi politik tertentu,” tegas Yassar.
ICW memperoleh data yayasan mitra MBG dari laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN) per Maret 2025 serta data akta pendirian yayasan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.
“Dari nama-nama yang tercantum dalam akta pendirian tersebut, kami mengidentifikasi keterkaitannya dengan pejabat publik dan aktor politik,” ungkapnya.
Adapun partai politik yang teridentifikasi memiliki afiliasi dengan yayasan MBG antara lain NasDem, Hanura, Berkarya, PSI, PBB, PKB, PPP, PDI Perjuangan, PAN, PKS, Gerindra, hingga Parsindo. Dari 28 yayasan yang terafiliasi dengan partai politik, ditemukan sedikitnya 44 politisi.
Peneliti ICW lainnya, Eva, menambahkan bahwa pemantauan lapangan ICW di wilayah Jabodetabek, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Bali juga menemukan berbagai praktik bermasalah. Di antaranya kepemilikan dapur SPPG oleh keluarga pejabat daerah, yayasan yang dikelola mantan anggota DPRD, hingga rekrutmen relawan melalui jalur titipan keluarga dan kedekatan politik.
Selain konflik kepentingan, ICW juga mencatat buruknya kualitas makanan dan risiko kesehatan serius bagi anak-anak. Bahkan ditemukan intimidasi terhadap orang tua, guru, dan relawan yang hendak menyampaikan kritik, serta pengadaan bahan pangan yang tertutup dan rawan manipulasi.
“Banyak pemasok bahan pangan merupakan bagian dari yayasan itu sendiri, dan nota pembelian tidak sesuai dengan harga pasar,” kata Eva.
Atas berbagai temuan tersebut, ICW mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara implementasi MBG dan melakukan evaluasi total terhadap program tersebut.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan untuk MBG justru berdampak buruk terhadap sektor pendidikan.
Menurutnya, dalam APBN 2026 sekitar 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan. Padahal, data Kementerian Pendidikan tahun 2024 mencatat lebih dari 60 ribu sekolah dasar berada dalam kondisi rusak dan belum mengalami perbaikan signifikan hingga kini.
“Sekolah rusak dibiarkan, tidak ada dana untuk perbaikan. Tapi anggaran pendidikan justru dialihkan untuk makan-makan,” tegas Ubaid.
Ia menilai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk perbaikan sarana sekolah, peningkatan kualitas guru, serta sertifikasi pendidik.
“Mestinya itu yang didahulukan. Jika sekolah sudah layak dan gurunya bermutu, barulah memikirkan program lain,” pungkasnya.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
3
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
4
Nyai Ainiyah Yusuf, Cahaya di Pesantren Mambaus Sholihin Gresik
5
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
6
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
Terkini
Lihat Semua