Salah satu dampak buruk dari konsep khilafah yang tidak disadari oleh berbagai kalangan adalah hilangnya sebagian hak demokrasi sebagai warga negara, sebagaimana yang terjadi saat ini. Pada akhirnya sistem khilafah hanya akan menyebabkan kemunduran bagi sebuah bangsa.
“Kalau ideologi khilafah itu dibiarkan berkembang, partisipasi masyarakat dalam politik akan sangat dibatasi. Karena sejarah khilafah yang baik, hanya pada masa Abu bakar, Umar, dan separuh pemerintahan Ustman bin Affan. Selebihnya sudah dimiliki dinasti atau kerajaan, kekuasaan ada pada khalifah, dan rakyat tidak memiliki peran. Ini (Khilafah) jelas kemunduran dalam kehidupan bernegara di zaman moden ini,” ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Tabiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Prof Dede Rosyada, Kamis (19/9).
Pada tahap selanjutnya, kata Dede, jika ideologi tersebut dibiarkan tumbuh dan berkembang akan mengakibatkan apatisme di kalangan masyarakat. Karena semua hal akan diatur oleh negara yang memiliki ideologi khilafah. Dalam keadaan demikian ‘kaku’ masyarakatnya juga akan memiliki keterbatasan untuk melahirkan karya.
Oleh karenanya, dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, ia mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap gerakan yang bermuara pada pendirian negara khilafah.
“Pemerintah harus lebih tegas memantau pergerakan-pergerakan yang terindikasi mengusung ideologi khilafah itu, baik yang dilakukan pada kajian-kajian maupun gerakan-gerakan masif lainnya yang akan dapat mengganggu stabilitas negara ini. Tidak boleh dibiarkan. Sudah tepat itu organisasi yang menanunginya telah dibubarkan,” tuturnya.
Salam melaksanakan tugasnya, pemerintah juga perlu melibatkan unsur masyarakat dalam kapasitas tertentu. “Dan tentunya juga harus dibantu peran serta dari unsur masyarakat juga untuk memantau lingkungan sekitarnya. Jngan dibiarkan atau diam saja jika mengetahui ada upaya-upaya penyebaran ideologi tersebut. Karena kalau diberi ruang, tentunya akan menganggu terhadap stabilitas bansga dan negara kita ini,” katanya.
“Memang, sejarah kebudayaan Islam pasti akan memasuki tema-tema kemajuan ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan dan bahkan kemajuan-kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Akan tetapi, silabus harus diarahkan agar para siswa dan mahasiswa mengkritisi relevansi sistem tersebut dalam sistem kenegaraan Indonesia di zaman modern ini,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua