Nasional

Inilah 7 Poin Bahasan Pra-Kongres IPNU-IPPNU di NTB

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:00 WIB

Inilah 7 Poin Bahasan Pra-Kongres IPNU-IPPNU di NTB

Logo IPNU dan IPPNU. (Istimewa)

Jakarta, NU Online

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menggelar kegiatan Pra-Kongres di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat-Ahad, (15-17/7/2022).


Ketua Panita Pengarah Kongres XX IPNU Hasan Malawi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Kongres Ke-XX IPNU dan Kongres Ke-XIX IPPNU yang akan dilaksanakan pada 4-7 Agustus 2022 mendatang.


Beberapa materi kongres akan dibahas pada acara tersebut agar lebih matang ketika pada saatnya Kongres tiba.


"Sosialisasi Kongres ini merupakan agenda lanjutan dari pada kesiapan PP IPNU dan PP IPPNU mematangkan agenda Kongres," ujarnya kepada NU Online pada Rabu (13/7/2022).


Tentu materi yang dibuat, jelasnya, memiliki catatan panjang sebagai hasil dalam dialektika internal organisasi serta perumusan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai induk organisasi.


"Diskusi dengan PBNU ini pun berjalan dua kali, pertama sebelum Rapimnas yang menyampaikan poin-poin penting. Kedua setelah Rapimnas berkaitan dengan pematangan draf materi Kongres," ujarnya.


Pembahasan ini, lanjut Hasan, merupakan langkah agar tidak terjadi salah paham dalam pembahasan materi di Kongres nanti. "Ini antisipasi supaya ada kesepahaman di antara peserta Kongres atas materi-materi yang akan dibahas nanti," kata Ketua Bidang Organisasi PP IPNU itu.


Adapun pembahasan pada Pra-Kongres ini meliputi 7 hal berikut:

  1. Mekanisme pendaftaran Kongres beserta penyampaian hasil klaster dan akreditasi bagi PP IPNU.
  2. Penyampaian hasil diskusi dan rapat dengan PBNU.
  3. Penghapusan Pimpinan Anak Ranting.
  4. Menyampaikan ke publik terkait konsep dari yang ada pada Prinsip Perjuangan pada Jati Diri 'Kader' IPNU IPPNU dengan konsep "Insan Rabani" (generasi yang memiliki pemahaman robbani kuat serta melandasi amal dan gerakannya dengan ilmu pengetahuan).
  5. Rekomendasi ke PBNU untuk segera memfasilitasi dengan pemerintah berkaitan dengan Permendiknas No 39 tahun 2008 tentang pembinaan siswa yang selama ini banyak mereduksi peran dan gerakan IPNU di sekolah-sekolah.
  6. Memastikan kepada PBNU untuk menguatkan peran IPNU IPPNU di tengah internal Keluarga Besar Nahdlatul Ulama terutama perluasan atas ruang strategis, sinergi dengan banom dan lembaga, terutama pihak-pihak yang memiliki peran strategis terhadap kemajuan dan perkembangan IPNU IPPNU.
  7. Penyampaian rumusan strategis Kaderisasi, Modul Kaderisasi serta ruang gerakan Kaderisasi.
 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin

 

Tulisan ini telah mengalami beberapa perubahan atas permintaan PP IPNU dan IPPNU