Kartu Nusuk Jamaah Haji Akan Dibagikan Sejak di Tanah Air
NU Online · Senin, 19 Januari 2026 | 13:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerapkan kebijakan baru pada penyelenggaraan haji 2026 Masehi (1447 Hijriah) bagi jamaah haji Indonesia.
Salah satu kebijakan tersebut adalah pembagian Kartu Nusuk sejak di Indonesia. Pada tahun-tahun sebelumnya, kartu ini baru dibagikan setelah jamaah tiba di Arab Saudi.
Kartu nusuk adalah identitas wajib jamaah haji asal Indonesia untuk masuk Makkah, Masjidil Haram, dan ikut puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim bin Salim Hilaby menyampaikan, upaya tersebut dilakukan agar jamaah haji Indonesia merasa lebih tenang karena telah menerima Kartu Nusuk sebelum keberangkatan.
"Insyaallah akan diadakan di Indonesia. Dan mudah-mudahan efektif semuanya. Karena harapan kami Kartu Nusuk itu sudah bisa diterima di Indonesia. Agar jamaah itu sudah mudah, tenang," tutur Hasyim di Jakarta, Senin (19/1/2025).
Terkait kekhawatiran atas kehilangan kartu nusuk, Hasyim mengatakan solusinya adalah pengelolaan secara kolektif oleh regu kelompok terbang (kloter) dan setibanya di Arab Saudi akan dibagikan kepada jemaah haji.
"Setibanya di Arab Saudi, saat jemaah akan mengakses Masjidil Haram, kartu nusuk akan dibagikan kembali. Setelah pelaksanaan tawaf qudum selesai, kartu tersebut dapat dikumpulkan kembali. Kemudian, saat jemaah akan mengakses Masjid Nabawi, kartu Nusuk kembali dibagikan,” jelasnya.
Menurutnya, selain menjadi kartu identitas, kartu nusuk juga berperan sebagai simbol dan alamat kontrol bagi setiap orang yang ingin memasuki wilayah Makkah, Madinah dan Arafah saat musim haji.
"Kartu Nusuk ini sangat penting karena berfungsi sebagai simbol dan alat kontrol agar tidak ada orang-orang yang ilegal atau tidak terdaftar yang dapat mengganggu kelancaran dan rotasi perjalanan jemaah saat melaksanakan ibadah haji," ucapnya.
Ia menjelaskan, kartu nusuk yang semula hanya digunakan oleh para petugas haji, pada tahun 2023 lalu kartu nusuk sudah menjadi kartu wajib yang diterbitkan secara digital dan di tahun 2025 sudah ada kartu fisiknya.
Percobaan pertama kartu nusuk dibentuk adalah untuk petugas. Jangan sampai nanti ada petugas yang masuk ke Arafah, masuk ke Mina, tetapi mengganggu atau mencuri atau masuk ke hotel jemaah haji,” jelasnya.
Hasyim menegaskan, kartu nusuk tidak bisa di duplikasi dan setiap tahun terjadi perubahan dalam kartu nusuk. Selain itu kendala yang dihadapi dalam kartu nusuk adalah aktivasi kartunya. “Jadi kartu nusuk yang tidak di aktivasi tidak ada gunanya,” tegas Hasyim.
Terpopuler
1
Baca Amalan Ini pada Jumat Terakhir Rajab Hari Ini, Faedah: Terpenuhi Segala Kebutuhan
2
Isra Mikraj: Misteri Perjalanan Nabi dan Makna Shalat bagi Umat
3
Kemenhaj Buka Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi, Ini Syarat dan Cara Daftar
4
Bagaimana Memahami Isra Mi’raj dalam Dunia Kekinian?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Sya'ban 1447 H
6
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Harta Pelaku Bisa Dirampas Tanpa Putusan Pengadilan
Terkini
Lihat Semua