Prinsip muwazanah (keseimbangan) berarti tidak tertanam secara kokoh sebagai fondasi nilai dalam membangun keluarga. Kemudian prinsip taradhin (kerelaan) juga sudah tidak berjalan dengan baik.
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dalam hubungan keluarga, kerap muncul berbagai persoalan. Termasuk pada situasi atau masa-masa sulit di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Salah satu penyebabnya adalah karena soal pembagian peran yang seolah hanya dibebankan kepada salah satu pihak saja. Lebih-lebih soal pembagian peran itu hanya dipikirkan secara kognitif tanpa prinsip-prinsip.
Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama memiliki konsep bangunan keluarga maslahah yang harus menjadi landasan agar hubungan keluarga dapat tetap bertahan, di segala kondisi. Bangunan keluarga maslahah itu terdapat berbagai prinsip mulai dari fondasi, pilar, dinding, hingga atapnya.
Sekretaris LKKNU Alissa Wahid menyebutkan, fondasi keluarga maslahah terdiri dari tiga prinsip yakni muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Kemudian ada lima pilar yang harus tegak yakni perspektif zawaj, mitsaqan ghalidhzan, mu’asyarah bil ma’ruf, musyawarah, dan taradhin.
Kalau pilar sudah tegak maka dinding bangunan keluarga maslahah dapat menjadikan suasana jiwa yang sakinah (menenteramkan), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Sementara atap dari bangunan tersebut adalah prinsip kemaslahatan.
"Kami fokus untuk mencari fondasi keluarga, kerangka nilai, dan prinsip yang harus digunakan. Karena itulah yang nanti akan bisa membantu kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik," ungkap Alissa dalam diskusi bertajuk Merasakan Peran Keluarga di Era Pandemi.
Menurutnya, jika salah satu pihak dalam hubungan keluarga atau pasangan suami istri ada yang gemar marah-marah karena merasa terbebani, maka bisa dipastikan bahwa pilar dengan perspektif mu’asyarah bil ma’ruf (berhubungan dengan baik) sudah mulai retak.
Tak hanya itu, prinsip muwazanah (keseimbangan) berarti tidak tertanam secara kokoh sebagai fondasi nilai dalam membangun keluarga. Kemudian prinsip taradhin (kerelaan) juga sudah tidak berjalan dengan baik.
Tips mengatasi hubungan keluarga yang mulai retak
Alissa Wahid membeberkan tips agar mampu merekatkan kembali hubungan keluarga atau pasangan suami-istri yang hampir retak. Ia mengingatkan, setiap orang yang menikah pasti diawali dengan i’tikad yang baik. Menikah dengan harapan yang sangat cerah.
Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk merekatkan kembali sebuah hubungan keluarga yang mulai retak adalah dengan mengingat kembali saat pertama memulai perjalanan kehidupan berkeluarga.
"Kalau dulu (diawali) dengan semangat penuh rasa cinta, itu dipegang dulu. Bisa jadi sekarang tidak terasa cintanya. Tapi itu dipegang dulu bahwa pernikahan dimulai dengan cinta," jelas putri sulung KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Artinya, apa pun yang dilakukan oleh pasangan dan dirasa membebani diri bisa jadi bukan lantaran ada i’tikad jahat, sehingga bertujuan untuk menyakiti dengan berlaku tidak adil. Namun, bisa jadi karena ada sesuatu yang 'lepas' dari sebuah perjalanan hubungan keluarga.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua