Nasional

Kementerian BUMN Resmikan Laboratorium untuk Uji Halal yang Tersebar di 57 Titik 

Jumat, 18 Oktober 2019 | 06:15 WIB

Kementerian BUMN Resmikan Laboratorium untuk Uji Halal yang Tersebar di 57 Titik 

Peresmian laboratorium sentral Sucofindo Cibitung, Bekasi Jawa Barat. Foto: Rilis Sucofindo

Cibitung, NU Online
PT Sucofindo (Persero) meresmikan fasilitas laboratorium pengujian halal, alat kesehatan, peralatan elektronik dan perangkat telekomunikasi di Laboratorium sentral Sucofindo Cibitung, Bekasi Jawa Barat, Kamis (17/10) sebagaimana rilis yang diterima NU Online.

Fasilitas Laboratorium Sucofindo tersebut diresmikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mewakili Menteri BUMN Rini M Soemarno didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Soekoso dan jajaran Direksi PT Sucofindo (Persero).

Fasilitas Laboratorium tersebut adalah fasilitas uji halal, uji radio frekuensi untuk produk telekomunikasi, uji sterilitas untuk alat kesehatan (alkes), uji dengan chamber untuk peralatan elektronik, dan uji fotobiologis untuk peralatan luminer (produk bercahaya).

Dirut Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, “Melalui peresmian laboratorium dengan ragam pengujian merupakan peran Sucofindo sebagai BUMN yaitu sebagai agen pembangunan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.”

Pada kesempatan yang sama Aloy mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Sucofindo dalam memperkuat kapasitas layanan laboratoriumnya dengan melengkapi beberapa fasilitas laboratorium pengujian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Sucofindo (Persero) untuk inisiatifnya dalam memperkuat kapasitas layanan laboratoriumnya dengan melengkapi beberapa fasilitas laboratorium pengujian,” ujar Aloy.

Laboratorium pengujian produk halal didirikan untuk memudahkan pelanggan dalam  memperoleh Jasa Laboratorium dalam membantu pemerintah memenuhi regulasi Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2019.

“Laboratorium uji produk halal kami sudah terakreditasi ISO 17025:2017 untuk lingkup produk daging serta olahannya, dan produk obat-obatan. Kami siap membantu program pemerintah sesuai amanat undang-undang melaksanakan Jaminan Produk Halal di Indonesia, yang mulai berlaku 17 Oktober 2019,” lanjut Bachder.

Bachder berharap upaya ini dapat memberikan layanan yang berkualitas sesuai kebutuhan dunia industri. “Tidak henti-hentinya Sucofindo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha, membantu perlindungan konsumen dan selalu berinovasi guna mendukung kepentingan bisnis,” tutup Bachder.

Selain meresmikan pengujian halal, Sucofindo meresmikan laboratorium pengujian sterilitas untuk menganalisa steril atau tidaknya suatu produk kesehatan, terutama alat kesehatan (alkes) yang terkait dengan perlengkapan medis (medical devices). 

Direktur Komersial 2 Haris Witjaksono mengatakan, “Laboratorium uji sterilitas Sucofindo dibangun, salah satunya dalam rangka mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pengawasan alat kesehatan yang beredar di wilayah Indonesia (post market), dan membantu memastikan kelayakan izin edar alkes (pre market).” 

Untuk mendukung pemerintah dalam penerapan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membantu memastikan produk yang beredar memenuhi standar sehingga konsumen dapat memperoleh produk yang aman dan berkualitas, Laboratorium Sucofindo mampu memberikan pelayanan terbarunya dalam pengujian radio frekuensi untuk produk telekomunikasi serta pengujian fotobiologis untuk produk luminer (produk pencahayaan), kata Haris.

Kepala SBU Laboratorium, Anwar Tahir, mengatakan bahwa fasilitas laboratorium Sucofindo tersebar di 57 titik layanan di seluruh Indonesia dan selalu siap berinovasi dalam memenuhi kebutuhan pengujian alkes di dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, PT Sucofindo (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.

Bisnis Sucofindo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara.

Sucofindo kemudian melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, asesmen, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi. 

Sucofindo memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.
 
 
Editor: Alhafiz Kurniawan