Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Bersama Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Haji Bebas Korupsi

NU Online  ·  Selasa, 30 September 2025 | 17:45 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Bersama Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Haji Bebas Korupsi

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Jamintel Kejagung Reda Manthovani usai konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung sepakat memperkuat kerja sama dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembahasan dengan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman (MoU).


“Pengelolaan haji harus bersih, jauh dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente. Kejaksaan Agung akan melakukan pengawasan ketat pada titik-titik rawan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/9/2025).


Dahnil menegaskan bahwa kerja sama ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan tata kelola haji yang transparan dan akuntabel.


Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mencontohkan efisiensi yang sudah mulai dilakukan melalui pengadaan jasa di Arab Saudi. Biaya layanan (syarikah) berhasil ditekan dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jamaah dengan sistem kontrak multi-tahun serta pengurangan jumlah penyedia layanan dari delapan menjadi dua syarikah.


Dahnil menegaskan, upaya menutup kebocoran keuangan menjadi kunci untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).


“Total anggaran haji mencapai sekitar Rp17 triliun. Jika kebocoran 20-30 persen bisa ditekan, maka BPIH dapat diturunkan sesuai perintah Presiden,” jelasnya.


Sementara itu, Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyampaikan bahwa Kejagung akan melakukan screening dan tracking terhadap sekitar 400 calon pejabat serta ASN yang bermigrasi ke Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama, Kesehatan, dan instansi lain.


“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin, mulai dari tracking para kandidat dengan sistem kami yang ada dan network agar bisa dideteksi dini. Kira-kira siapa saja yang bisa masuk ke Kementerian Haji ini dengan persyaratan tertentu, itu akan kami upayakan,” paparnya.


Reda menambahkan, pihaknya akan membentuk tim khusus dalam program bertajuk Jaga Haji. Program ini difokuskan pada deteksi dini potensi penyimpangan serta pengawalan aset dan kuota jamaah haji.


“Kami diamanatkan Presiden untuk menjaga agar pelaksanaan haji bersih dari korupsi dan tata kelolanya lebih tertata. Jadi, intinya kami di sini diamanatkan untuk menjaga haji, atau yang kami namakan program Jaga Haji,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang