Nasional

Ketua MPR Buka Resmi Pengambilan Sumpah Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 Dibuka

Ahad, 20 Oktober 2024 | 11:01 WIB

Ketua MPR Buka Resmi Pengambilan Sumpah Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 Dibuka

Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat membuka pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta, Ahad (20/10/2024). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Parlemen)

Jakarta, NU Online

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani resmi membuka sidang MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Komplek MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (20/10/2024).


"Pertama-tama marilah kita panjatkan syukur kehadirat Allah pada hari ini sehingga dapat menjalankan sidang Paripurna Majelis Permusyaratan Rakyat dalam agenda Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Undang-Undang pasal 99 huruf c peraturan tata tertib MPR sidang  dibuka dan forum telah tercapai," kata Muzani.


Muzani menyebutkan, sesuai dengan catatan hadir oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR sampai saat ini tercatat jumlah kehadiran mencapai 709 dari 731 anggota MPR.


Saat pembukaan, Muzani menyebutkan kehadiran presiden 2014-2024 Joko Widodo yang hadir bersama Iriana Joko Widodo.


"Yang saya hormati Presiden Republik Indonesia 2019-2024 Ir H Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo," katanya disambut oleh tepuk tangan riuh.


Selanjutnya, Muzani menyebut kedatangan Wakil Presiden 2019-2024 KH Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin.


Tak hanya itu, Muzani juga menjelaskan menyebut kehadiran Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.


"Yang terhormat Presiden terpilih Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto," katanya disambut dengan penghormatan secara berdiri oleh seluruh hadirin hingga Presiden Jokowi.


Kegiatan ini juga dihadiri sejumla pimpinan negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, Filipina, Laos, dan Singapura. Hadir juga pimpinan Negara Timor Leste, Vanuatu, Papua Nugini, hingga Serbia, dan lainnya.