KH Miftachul Akhyar Kembali Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya, Bentuk Tim Pencari Fakta
NU Online · Sabtu, 29 November 2025 | 19:45 WIB
KH Miftachul Akhyar dan Prof Muhammad Nuh saat memberi keterangan pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025). (Foto: NU Online/Habiburrahman)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mifatchul Akhyar kembali menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Ia menjelaskan, hasil itu berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.
"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," katanya lewat keterangan pers yang diterima NU Online, Sabtu (29/11/2025).
Surat tersebut juga kembali menerangkan bahwa terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya sudah tidak berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.
"Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," tulis keterangan itu.
Berikut adalah enam dari tujuh poin yang disampaikan KH Miftachul Akhyar dalam jumpa pers tersebut.
1. Bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya, serta tidak terdapat motif latar belakang lain selain daripada yang atau tercantum di dalam Risalah Rapat.
2. Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera.
3. Setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama dan media sosial, kami memberikan perhatian secara khusus. Selanjutnya, untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir akan menjadi Pengarah dalam Tim Pencari Fakta dimaksud.
4. Untuk memastikan Tim Pencari Fakta dapat merjalankan tugas dengan baik, maka khusus impiementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi. Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
5. Bahwa sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi, serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
6. Sebagai bagian dari ikhtiar batiniah, kami mengajak semua warga Nahdlatul Ulama untuk bermunajat kepada Allah SWT dengan harapan agar segera diberikan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi Jam'iyah Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU karena Muktamar Ke-34 NU di Lampung telah memilih dan memandatkannya selama 5 tahun.
“Karena saya mendapatkan amanat dari muktamar ini untuk lima tahun. Pada Muktamar (NU) yang Ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun, dan akan saya jalani selama lima tahun. Insyaallah saya sanggup,” ujar Gus Yahya di Surabaya, Sabtu (22/11/2025).
Terpopuler
1
Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret
2
Kelompok Sultan Tunjuk M Nuh sebagai Katib Aam PBNU
3
Kelompok Sultan Gelar Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU
4
PBNU Kelompok Sultan Targetkan Percepatan Muktamar dan Gelar Harlah 1 Abad NU
5
Gus Yahya Dorong Islah Demi Keutuhan Jamiyah, Serukan Warga NU Tetap Jaga Persatuan
6
Kabar Duka: Prof Ahmad Syafiq, Pengurus Lembaga Kesehatan PBNU Wafat
Terkini
Lihat Semua