Kiai Miftachul Akhyar Jelaskan Laki-laki Boleh Melihat Wajah dan Telapak Tangan Calon Istri
NU Online · Senin, 3 April 2023 | 12:00 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, KH Miftachul Akhyar saat Ngaji Kitab Hadits Jami' As-Shogir. (Foto: Tangkapan layar Youtube Multimedia KH Miftachul Akhyar)
A. Syamsul Arifin
Penulis
Surabaya, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, KH Miftachul Akhyar menyampaikan alasan laki-laki diperbolehkan melihat wajah dan telapak tangan wanita calon istrinya. Dua hal itu juga adalah batas yang digariskan oleh syariat. Di luar itu, tidak diperbolehkan.
Menurutnya, wajah dan telapak tangan bisa menjadi ukuran seseorang dalam memiliki perempuan menjadi pasangannya. Wajah, kata Kiai Miftach, merepresentasikan kecantikan perempuan. Sedangkan telapak tangan sebagai tolok ukur bentuk perempuan.
"Syariat mengizinkan sampai di situ. Lihat wajahnya karena wajah itu mewakili kecantikan seseorang, lalu telapak tangan mewakili ya mungkin ramping dan tidaknya seseorang. Jadi, keduanya sudah cukuplah itu yang diberi izin oleh syariat," katanya saat Ngaji Kitab Hadits Jami' As-Shogir, diakses di NU Online, Senin (3/4/2023).
Bahkan, lanjut Kiai Miftah, seorang laki-laki melihat wajah dan telapak tangan calon istri disunnahkan oleh syariat, dengan syarat tidak disertai rasa syahwat. "Dengan catatan tidak syahwat si lelaki ini melihat wajah dan tangan itu dalam keadaan normal. Ya tidak dalam keadaan melihatnya disertai oleh rasa syahwat," jelas Kiai Miftach.
Rais 'Aam PBNU ini menegaskan, tanpa ada rasa syahwat, kesunnahan itu menjadi mutlak, meskipun wali atau orang tua dari calon istrinya melarang melihat wajah dan telapak tangan anaknya. "Walaupun walinya mencegah atau si wanita tadi tidak mau untuk dilihat," tuturnya.
Kiai Miftah lebih jauh menjelaskan, syariat memberikan rambu-rambu tersebut karena membangun rumah tangga harus dipersiapkan dengan matang, termasuk ikhtiar memastikan kecocokan calon istri. Karena rumah tangga yang dibangun di dunia akan menentukan kehidupan keluarga itu di akhirat kelak.
"Karena ini untuk membangun sebuah rumah tangga, bukan hanya di dunia, tapi sampai di akhirat, maka diperlukan bisa melihat wajah dan kedua tangan biar tidak ada istilah beli kucing dalam karung," ujarnya.
Kendati demikian, Kiai Miftach meminta agar tidak pernah membanding-bandingkan pasangan satu dengan pasangan yang lainnya. Karena, cinta dan keinginan untuk menikah sebetulnya bukan pilihan, melainkan memang kehendak Allah.
"Karena sebuah keinginan senang pada seorang perempuan itu memang bukan pilihan, tapi memang kehendak Allah, jadi kadang tidak melihat wajah, tidak melihat warna kulit, bisa juga hitam wajahnya, tapi yang melihat oleh Allah dikehendaki hatinya senang, ya wes," bebernya.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua