Nasional

Mahasiswa IPB: Food Estate Cederai Nilai Keadilan bagi Petani

NU Online  ·  Rabu, 24 September 2025 | 17:45 WIB

Mahasiswa IPB: Food Estate Cederai Nilai Keadilan bagi Petani

Bentangan spanduk bertuliskan Tanah untuk Rakyat dalam Aksi Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Syabril Diandra mengkritisi program food estate (lumbung pangan) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak era Presiden Ke-7 Joko Widodo. Ia menilai, program food estate itu mencederai nilai-nilai keadilan bagi petani.


"Food Estate masih terus berjalan, dan itu sangat mencederai nilai dari para petani, para pemangku kepentingan, dan agenda keadilan di negeri ini," ujarnya saat orasi dalam Aksi Hari Tani Nasional 2025 yang mengusung 24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025).


Dalam orasinya, Syabril menegaskan bahwa tanah adalah hak rakyat yang harus diperjuangkan bersama.


"Kita junjung sama-sama bahwa tanah untuk rakyat, teman-teman. Tanah yang harus kita perjuangkan bersama, tanpa melihat siapa yang memilikinya," tegasnya.


"Mahasiswa adalah representasi suara rakyat Indonesia. Di sini kami ingin mewakili berbagai macam stakeholder dari sivitas IPB," tambahnya.


Syabril juga mengungkapkan bahwa dua hari sebelumnya, seorang mahasiswa dari IPB menjadi korban tindakan represif. Ia menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap marwah akademik dan kebebasan berpendapat.


"Dua hari yang lalu kawan kami dari IPB terkena represif, teman-teman. Ini sangat mencederai marwah nilai akademik dan kebebasan berpendapat," katanya.


Ia mengingatkan bahwa meskipun Indonesia dikenal sebagai negara agraris, banyak permasalahan konflik agraria yang belum terselesaikan dengan baik.


"Masih banyak permasalahan konflik agraria, lebih dari 4.000 kasus hingga tahun ini, yang belum bisa diselesaikan dengan baik. Ini masih menjadi polemik yang nyata dan sadar," ungkapnya.


Syabril juga menyoroti kegagalan DPR dalam menghasilkan kebijakan yang konkret dan berdampak bagi masyarakat, terutama bagi petani. Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.


"Kami tahu bahwa DPR yang sedang merumuskan kebijakan hingga saat ini belum bisa membuktikan kebijakan konkret yang sangat berdampak bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.


Syabril menegaskan bahwa sebagai mahasiswa, mereka akan terus mendukung perjuangan buruh petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat, serta akan selalu menjadi garda terdepan dalam mendampingi seluruh elemen masyarakat sipil.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang