Nasional

Nyaris 100 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Nyaris 100 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Nyaris 100 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Jakarta, NU Online

Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Nyaris 100 anak meninggal akibat terkena gagal ginjal akut.


Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru menyebut kasus gagal ginjal akut telah menyerang 206 pasien dari 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 anak meninggal dunia dengan angka kematian pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.


Atas lonjakan kasus tersebut, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan tenaga kesehatan sementara waktu ini.


“Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” kata Syahril dalam keterangan persnya, Rabu (19/10/2022).


Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menginstruksikan seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair maupun sirup kepada masyarakat. Imbauan ini berlaku hingga hasil investigasi gabungan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tuntas.


Masyarakat juga diminta untuk tidak panik di tengah lonjakan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyasar kelompok usia anak itu. Jika mendapati gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut pada anak, lanjutnya, segera datangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.


Adapun gejala-gejala tersebut meliputi diare, mual, muntah, demam 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, dan penurunan volume urine hingga tidak bisa buang air kecil sama sekali.


“Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” jabarnya.


Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.


Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin