P3M Gelar Halaqah, Bahas Penguatan Kemandirian Pesantren hingga Isu Stabilitas Nasional
Senin, 25 September 2023 | 08:00 WIB
Halaqah Nasional di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) selama tiga hari sejak Jumat-Ahad (22-24/9/2023). (Foto: Panitia penyelenggara)
Syifa Arrahmah
Penulis
Purwakarta, NU Online
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar Halaqah Nasional bertajuk 'Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional', di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta.
Gelaran yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Jumat-Ahad (22-24/9/2023) itu dihadiri pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia, guna membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren hingga isu stabilitas nasional.
“Halaqah ini kita menghadirkan 1000 pengasuh pesantren di Indonesia untuk membahas isu-isu aktual dan membangun silaturahim antarpengasuh pesantren. Halaqah nasional ini juga memberikan kesempatan bagi pesantren-pesantren di seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi inovasi baru, dan membangun jaringan yang kuat demi masa depan yang lebih baik.” ucap Direktur P3M H Sarmidi Husna.
Tak hanya soal pengembangan pesantren, isu-isu strategis lainnya juga dibahas dalam gelaran halaqah nasional, terkait tuntutan pajak dan penolakan kampanye di lingkungan pesantren jelang pemilu 2024. Sarmidi menyampaikan bahwa kedua isu tersebut menjadi pembahasan penting dalam menjaga kemandirian pesantren dan stabilitas nasional, seringkali pesantren tiba-tiba mendapat tagihan pajak yang memberatkan, tanpa didahului sosialisasi dan edukasi.
"Pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga
P3M Turut Bicara Masjid
Sementara untuk penolakan kampanye di lingkungan pesantren, Sarmidi menyebutkan bahwa para pengasuh pesantren sepakat bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Dalam halaqah ini, para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif, mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik," tegasnya.
Situasi ini, lanjut dia, menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas. Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan mudaratnya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD yang menjadi pembicara kunci dalam halaqah itu mengajak semua yang hadir untuk hijrah menuju Indonesia emas.
"Dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari kita semua menjadi Muhajirin orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas. Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujar Mahfud.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua