PBNU: Masjid Boleh Tetap Kumandangkan Azan untuk Syiar Islam di Tengah Covid-19
NU Online · Rabu, 29 April 2020 | 11:45 WIB
"Ya yang dihindari kumpulnya banyak orang. Azan silakan dikumandangkan. Akan tetapi, sebelum azan perlu disampaikan peringatan untuk shalat berjamaah di rumah masing-masing," kata Kiai Manan, Selasa (28/4).
Menurut Kiai Manan, selama pandemi Covid-19 berlangsung, masjid atau mushalla harus tetap buka dan tetap diperkenankan untuk mengumandangkan azan sebagai wujud syiar Islam.
"Masjid tetap buka, tidak digembok. Artinya tetap kumandangkan azan setiap waktu, tapi tidak perlu menggelar shalat berjamaah di masjid atau mushalla. Azan untuk menjaga kehidupan masjid, ada syiar Islam," kata Kiai Manan.
Sebagaimana diketahui, imbauan pemerintah dan fatwa sejumlah ormas keagamaan untuk memindahkan shalat Jumat dan tarawih ke rumah disalahpahami oleh sebagian aparat dan warga untuk mematikan sama sekali aktivitas peribadatan.
Padahal syiar Islam tetap wajib dilakukan tanpa harus berkumpul, seperti azan. Bahkan, sebagian pihak mengunci masjid. Padahal syiar Islam tetap wajib dilakukan di masjid tanpa harus mengumpulkan banyak orang seperti azan dan tadarus. Hal yang harus dibedakan adalah soal peralihan ibadah masyarakat dari masjid ke rumah dan masalah syiar Islam. Keduanya berbeda sama sekali.
Pemindahan aktivitas beribadah yang melibatkan banyak orang bukan bermaksud melarang atau mengekang masyarakat, melainkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, kata Kiai Manan, peralihan sementara ibadah masyarakat dari masjid ke rumah semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di sini penting kiranya kesadaran semua pihak bahwa aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang di masjid seperti pelaksanaan shalat Jumat dan tarawih berbeda dari aktivitas masjid sebagai syiar Islam seperti kumandang azan dan kegiatan lainnya.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua