Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) mengundang stakeholder (pemangku kepentingan) membahas penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan Sistem Gerbang Pembayaran.
Pembahasan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). FGD sendiri mengusung tema 'Penguatan UMKM dalam Era Disrupsi Ekonomi Digital Lewat Pemanfaatan Sistem Gerbang Pembayaran'.
Adapun stakeholder yang mengikuti FGD ini berasal dari sejumlah pelaku UMKM, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM.
Panitia FGD Abdullah Ubaid mengatakan, bahwa diskusi ini merupakan upaya membaca peluang pelaku UMKM dalam memanfaatkan digital untuk bisa mengembangkan usahanya, termasuk progres pelaku usaha dalam menggunaan sistem gerbang pembayaran.
"Apakah UMKM dalam pembayarannya sudah menggunakan paymen getway atau masih konvensional, transfer rekening segala macam itu," kata Ubaid.
Sebab menurut Ubaid, manfaat penggunaan sistem gerbang pembayaran sangat besar karena dapat memudahkan UMKM dalam transaksi pembayarannya. "Ini memudahkan UMKM untuk berkembang menjadi besar dan go internasional karena platform ini memudahkan pelaku UMKM, baik level Indonesia maupun internasional," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Lakpesdam PBNU tengah mengumpulkan data untuk menyusun dokumen peta jalan ruang tumbuh UMKM di Indonesia.
Pembahasan UMKM ini dianggap penting karena banyak masyarakat Indonesia, terutama warga NU yang menjadi pelaku UMKM, tapi belum secara maksimal dalam memanfaatkan keberadaan pasar digital untuk mengembangkan usahanya.
"Untuk itulah pentingnya kenapa diskusi ini digelar sebagai pengumpulan data dan penguatan perspektif tentang bagaimana menguatkan UMKM, sehingga UMKM lajunya semakin cepat bisa dimanfaatkan orang banyak, masyarakat Indonesia secara umum," kata Ubaid.
Sementara di sisi lain, katanya, pemerintah telah membangun infrastruktur bagi pelaku UMKM dengan memberikan akses internet hingga ke pelosok daerah. Begitu juga dari sisi regulasi, sambungnya, pemerintah telah mengaturnya sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM.
"Nah, sekarang tinggal bagaimana UMKM yang belum mengakses pasar digital ini masuk ke sana (pasar digital)," ucapnya.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Syamsul Arifin