Pelunasan Haji Masih Sangat Minim, Komnas Haji Dorong Kemenhaj Gencarkan Sosialisasi
NU Online · Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Jadwal pemberangkatan misi haji Indonesia sudah sangat dekat, tinggal lima bulan lagi. Sekira 22 April 2026 gelombang pertama menuju Madinah, Arab Saudi diberangkatkan.
Untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan agenda tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M/ 1447 H sejak 24 November  hingga 23 Desember 2025.Â
"Sayangnya sampai dengan tanggal 08 Desember 2025, berdasarkan data yang tayang di Kemenhaj, jamaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan dua minggu kepedapan," kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji, kepada NU Online melalui keterangan tertulis pada Senin (8/12/2025).
Oleh karena itu, Komnas Haji mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur agar proses pelunasan jamaah bisa sesuai target.
Komnas Haji mengusulkan empat hal. Pertama, melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural, baik secara langsung maupun melalui kanal daring media sosial. Hal ini juga termasuk dengan menggandeng kalangan media/ pers.Â
Kedua, memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jamaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jamaah.
Ketiga, penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jamaah. "Jamaah mengeluhkan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang memperpanjang alur birokrasi," katanya.
Keempat, membangun komunikasi dan menggandeng ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, KBIHU, PPIU, dan PIHK baik terkait dengan jadwal pelunasan dan pelbagai perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
"Perlu diingat, otoritas Arab Saudi pada untuk musim haji kali ini telah memberikan warning, batas akhir penerbitan visa haji paling lambat pada 1 Syawal 1447 H/ 20 Maret 2026 M," katanya.
"Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jemaah yang telah lunas," lanjut Mustolih.
Sebagaimana diketahui, untuk jamaah haji reguler, dari total kuota 201.585, saat ini baru 17.745 jamaah yang dinyatakan lunas atau 8.8 persen. Jika dirinci lebih jauh, lanjutnya, ada beberapa provinsi yang jamaahnya belum melakukan pelunasan sama sekali, atau masih nol persen.
"Kondisi yang lebih kontras terjadi pada data pelunasan jamaah haji khusus yang biasanya lebih cepat dan antusias karena dikelola pihak swasta," kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Dari kuota 16.573, ternyata baru 3 orang jamaah yang telah dinyatakan lunas atau 0,01 persen. Jika dirinci, 3 jamaah tersebut berasal dari 2 travel (PIHK/ Penyelenggara Ibada Haji Khusus).Â
Situasi semacam ini, kata Mustolih, sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jamaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan. "Sehingga tidak berapa lama dari masa pelunasan kouta telah terisi memenuhi target," lanjutnya.
Kondisi ini, menurutnya, tentu tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji.
Misalnya, ia menyebutkan sejumlah persiapan, jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jamaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga bisa tersendatnya akomodasi dan konsumsi sehingga dapat menjadi pemicu kegagalan keberangkatan.Â
Terpopuler
1
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
2
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
3
Silaturahim PBNU Sesi Pertama di Tebuireng Selesai, Prof Nuh: Cari Solusi Terbaik untuk NU
4
Kiai Sepuh Respons Persoalan PBNU: Soroti Pelanggaran Pemakzulan dan Dugaan Kekeliruan Keputusan Ketum
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
Gus Yahya Bakal Hadiri Undangan Silaturahim di Pesantren Tebuireng
Terkini
Lihat Semua