Perlindungan bagi Sopir Logistik di Lapangan Dinilai Minim
NU Online · Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi: demonstrasi sopir truk logistik beberapa waktu lalu di Jakarta. (Foto: NU Online/Haekal Attar)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Federasi di bawah naungan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyoroti bahwa selama ini para sopir logistik mengandalkan solidaritas sesama karena sering merasa tidak memiliki pihak yang bisa dihubungi saat menghadapi persoalan di lapangan, bahkan ketika perusahaan memilih lepas tangan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) RBPI Ika Rostianti saat rapat bersama Komisi V DPR RI, pimpinan DPR RI, Menteri Perhubungan RI, Kementerian Sekretariat Negara, serta perwakilan dari Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia (API) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (1/10/2025).
“Kenapa teman-teman (sopir) solidaritasnya cukup tinggi karena kita tidak punya jalan lain selain bersatu. Kalau ada masalah, kita nggak tahu harus kontak siapa selain teman kita sendiri, bahkan perusahaan lepas tangan. Jadi tolong ini juga difikirkan,” kata Ika.
Menurutnya, kelompok sosial atau komunitas sopir di lapangan memiliki fungsi penting sebagai wadah advokasi diri, terlebih di tengah minimnya perlindungan yang mereka rasakan selama ini.
Ika juga menyoroti masalah standarisasi armada, yang menurutnya masih menjadi persoalan serius di sektor transportasi logistik. Ia mencontohkan kasus kecelakaan di Tol Cipularang yang tidak hanya dipicu oleh pelanggaran ODOL, tetapi juga kondisi armada yang buruk dan tidak terawat dengan baik. Akibatnya, sopir kerap menjadi pihak yang dikorbankan.
“Kalau terus terjadi kecelakaan, itu yang bertanggung jawab adalah sopir. Berapa pun besarannya, harus potong gaji, harus potong upah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ika menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ODOL secara tuntas sebelum tahun 2027. Ia menyambut baik rencana pelibatan pengemudi logistik dalam proses tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keterlibatan yang inklusif dan sejalan dengan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun pihak yang tidak dilibatkan.
“Jadi jangan sampai periode-periode sebelumnya, ngegas di depan terus berlalu begitu saja, sampai nanti tiba-tiba ada penindakan lagi. Jadi saya berharap sebelum 2027 perkara ODOL ini sudah clear,” tegasnya.
"Jadi tidak ada yang ditinggalkan karena bulan Juli banyak rangkaian aksi dari teman-teman pengemudi logistik. Alasan salah satunya kami merasa tidak dilibatkan dan kami ditinggalkan," ungkapnya.
Diketahui, rapat tersebut juga mengakomodasi sejumlah usulan penting dari para pengemudi. Pertama, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum dan B2 Umum diusulkan agar dilakukan tanpa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Usulan ini disepakati untuk diperjuangkan, mengingat tingginya biaya perpanjangan SIM menjadi salah satu beban bagi para pengemudi yang menggantungkan hidupnya dari sektor logistik.
Kedua, DPR RI dan pemerintah juga akan mendorong adanya program rumah bersubsidi khusus untuk para pengemudi. Program ini akan diselaraskan dengan target pembangunan 3 juta rumah yang sedang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya rumah bersubsidi, pengemudi diharapkan bisa memperoleh akses hunian yang layak dan terjangkau.
Ketiga, aspek pendidikan turut menjadi perhatian. Forum menyepakati bahwa anak-anak pengemudi perlu mendapat dukungan agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Untuk itu, DPR RI mendorong agar anak-anak pengemudi bisa mengakses program bantuan pendidikan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua