Nasional

Perundungan Anak di Luar Sekolah Meningkat, Peran Guru BK dan Orang Tua Perlu Diperkuat

NU Online  ·  Senin, 24 November 2025 | 08:00 WIB

Perundungan Anak di Luar Sekolah Meningkat, Peran Guru BK dan Orang Tua Perlu Diperkuat

Ilustrasi perundungan. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peran guru bimbingan konseling (BK) tidak boleh berhenti pada wilayah sekolah saja. Ia menyoroti bahwa banyak kasus perundungan terjadi di luar pengawasan sekolah, termasuk di lingkungan rumah dan masyarakat.


“Nah, kadang-kadang guru BK juga merasa bahwa tugas mereka kalau sudah terjadi atau pencegahannya itu di sekolah saja. Padahal seringkali mereka korban dari kekerasan yang terjadi di masyarakat atau di rumahnya,” ujarnya melalui keterangan yang diterima NU Online Senin (24/11/2025).


Hetifah mengingatkan bahwa orang tua dan guru perlu memahami kondisi anak didik secara menyeluruh, terutama terkait lingkungan pergaulan hingga aktivitas digital mereka. Ia menyoroti bahwa paparan ideologi berbahaya bisa datang dari ruang yang tidak diawasi.


“Kita harus benar-benar tahu anak itu juga berkomunikasi dengan siapa, main game-nya, teman-teman dekatnya siapa, dan supaya tadi, terutama paparan radikalisme itu harus diwaspadai,” katanya.


Menurut Hetifah, pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembaruan aturan untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan di sekolah.


Regulasi baru tersebut dirancang agar sesuai dengan dinamika sosial maupun bentuk-bentuk kekerasan yang berkembang. “Permendikdasmen akan menguraikan tadi sekilas aja bisik-bisik, kemungkinan akan diperbaiki. Jadi, supaya lebih meng-cover perkembangan-perkembangan situasi dan juga mungkin menekan lagi bentuk-bentuk kolaborasi yang dibutuhkan,” tuturnya.


Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penyusunan peraturan baru kini memasuki tahap penghimpunan masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.


Ia menegaskan bahwa revisi ini ditujukan untuk memperkuat budaya sekolah yang sehat dan aman. “Baru langkah awal untuk kita menghimpun masukan-masukan dari masyarakat dalam rangka perbaikan peraturan yang sebelumnya. Yang mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai. Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan,” ucapnya.


Mu’ti menilai aturan baru tersebut akan menjadi landasan bagi penguatan iklim belajar yang lebih manusiawi serta meningkatkan kenyamanan siswa dalam beraktivitas.


Meski belum merinci isi lengkapnya, ia memastikan bahwa aspek pencegahan perundungan menjadi bagian penting. “Ya nanti komprehensif, jadi kan Permendikdasmen yang baru ini kan kita pendekatannya humanis, komprehensif, dan partisipatif,” katanya.


Mu’ti berharap penerapan aturan baru nantinya dapat memperkuat hubungan antara murid dan guru serta menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai.


“Semoga dengan pergerakan ini terbangun suasana di mana murid-murid saling memuliakan gurunya dan juga saling menghormati, saling menerima, dan menghubungkan dengan teman-teman di sekolah,” tuturnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang