Nasional HARI ANAK NASIONAL

Program Perlindungan Anak Harus Optimal ke Daerah-daerah

Kamis, 23 Juli 2020 | 06:00 WIB

Program Perlindungan Anak Harus Optimal ke Daerah-daerah

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) hari ini Kamis (23/7) ada sejumlah evaluasi dan refleksi yang turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi independen yang bertugas melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak oleh negara. 


Menurut Ketua KPAI, Susanto, HAN kali ini menjadi momentum menghadirkan inovasi program perlindungan anak oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai pemangku kebijakan. Hal itu tentu agar perlindungan terhadap hak-hak anak berjalan secara optimal hingga ke daerah-daerah.


“Ada sejumlah kemajuan dalam perlindungan anak, namun masih ada sejumlah tantangan dan kendala sehingga implementasi perlindungan anak masih belum optimal,” kata dia kepada NU Online, Kamis (24/7). 


Ia menegaskan, hadirnya berbagai inovasi yang dilakukan pemangku kebijakan agar kualitas perlindungan anak semakin baik. Jika inovasi itu telah dilakukan, Susanto meyakini kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan. 


Selama ini, kasus kekerasan terhadap anak masih terbilang tinggi. Tidak hanya itu, trend terbaru, kejahatan terhadap anak bergeser dari semua di dunia nyata beralih ke pola kejahatan berbasis siber. Ini penting menjadi perhatian seluruh pihak, sehingga upaya-upaya melindungi hak-hak anak tersebut segera terwujud. 


“Kondisi ini tentu memerlukan komitmen berbagai pihak agar anak terlindungi secara optimal,” tuturnya. 


Selanjutya, sebagai bentuk inovasi, KPAI menjalankan tugas pengawasan seperti yang diamanahkan pasal 76 uu 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, mengembangkan E-SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan). 


E-SIMEP itu, lanjut Susanto, sebagai layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. 


Sebagai catatan, HAN sendiri diperingati untuk merayakan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. HAN berawal dari gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Puncaknya, pada 1984 ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai HAN.


Jauh sebelum itu, perjuangan penetapan HAN sebenarnya sudah berlangsung saat Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di era Presiden Sukarno tahun 1951. Kowani melalui salah satu sidangnya sudah menyepakati untuk menyelenggarakan peringatan HAN yang kala itu disebut sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad