PWNU dan PCNU Se-Indonesia Sepakat Ikuti AD/ART terkait Persoalan di PBNU
NU Online · Selasa, 9 Desember 2025 | 12:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ratusan pengurus yang terdiri dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh Indonesia mengikuti pertemuan daring yang digelar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pada Ahad (7/12/2025).
Dalam forum yang diikuti lebih dari 400 peserta, para pengurus PWNU dan PCNU menyampaikan sikap mereka terkait Rapat Pleno yang sedianya digelar pada Selasa-Rabu (9-10/12/2025), yaitu merujuk AD/ART.
Para pengurus wilayah dan cabang menegaskan bahwa tatanan organisasi (nizham) adalah pedoman utama serta menolak setiap tindakan yang melampaui kewenangan AD/ART. Dalam AD/ART hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung tahun 2021, disebut bahwa Rapat Pleno dipimpin bersama rais aam dan ketua umum PBNU.
Rais Syuriyah PWNU Bengkulu KH Hasbullah Ahmad menilai terdapat narasi sesat yang diarahkan kepada Ketum PBNU seolah-olah durhaka kepada kiai.
“Saya mengafirmasi saja bahwa ada kesan atau ada narasi yang ditunjukkan kepada Ketum bahwa telah durhaka kepada kiai… dan saya kira itu salah besar bahwa Ketum jelas-jelas tidak durhaka. Justru menurut saya adalah menasehati untuk ruju’ ilal haq,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sikap Gus Yahya untuk menjaga aturan adalah benar secara organisasi.
“Maka saya membuat semangat agar Ketum tetap berjuang untuk bisa islah sampai menggelar muktamar berikutnya. Kami juga tidak menganggap dan menepis anggapan bahwa bukan dalam rangka mempertahankan jabatan,” lanjutnya.
Menurutnya, yang penting saat ini adalah menyelamatkan tatanan, bukan mempertahankan posisi. “Ini dalam rangka menjaga keutuhan NU agar jangan sampai roboh gara-gara precedent yang sudah terjadi saat itu,” tegasnya.
Nada serupa datang dari Ketua Tanfidziyah PWNU Bangka Belitung Masmuni Mahatma yang mengingatkan bahwa persoalan bukan soal figur.
“Yang kita hati-hati adalah anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Itu yang pertama… Ketua Umum maupun Rais Aam itu kan hanya institusi kecil, tapi yang besarnya adalah anggaran dasar,” tegasnya.
Ia meminta klarifikasi menyeluruh terhadap tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pada Ketum.
“Tuduhan-tuduhan terhadap Ketua Umum harus disampaikan juga kepada forum ini. Sehingga forum ini memiliki pemahaman yang sama dan memupuk harapan yang sama,” ujarnya.
Ketua PWNU Sulawesi Selatan Prof KH Hamzah Harun Al-Rasyid menyatakan secara terbuka bahwa dasar pemberhentian Ketum oleh Syuriyah tidak berdasar AD/ART.
“Alasan-alasan untuk pemaksulan beliau sama sekali tidak berlandasar. Apalagi dalam AD/ART juga ditegaskan Mandataris tidak boleh diberhentikan kecuali forum yang sama,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa upaya mempercepat muktamar hanyalah solusi tambahan, sementara menjaga tatanan organisasi adalah yang utama.
“Jadi, saya kira bahwa usaha yang tepat sekarang ini adalah islah. Kalaupun islah tidak bisa ya tentunya kita kembali kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.
Ketua PCNU Kota Malang KH Isroqunnajah menyampaikan keresahan jamaah di bawah. Ia meminta Gus Yahya menyampaikan penjelasan lebih terbuka agar PW dan PC dapat memberikan klarifikasi yang benar di daerah masing-masing.
Ketua PCNU Badung Budi Utomo menegaskan seluruh cabang Bali memohon ketua umum PBNU tetap menjaga ikhtiar islah.
Ketua PCNU Muara Enim KH Ahmad Mujtaba menegaskan pentingnya menegakkan keputusan muktamar dan konbes.
“Semua ini sangat mendukung untuk PBNU menegakkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Mohon kiranya para kiai untuk tetap teguh menegakkan aturan AD/ART,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar PBNU tetap menjaga fokus pada penanganan musibah banjir di Sumatra.
Ketua Tanfidziyah PWNU DIY KH Zuhdi Muhdlor menyoroti aspek etis dan moral kepemimpinan.
“Saya mohon kepada Ketum tetap bersikap rendah hati terhadap semua arahan dari para kiai Sikap Ketum selama ini sangat simpatik dan ini akan menjadi poin tersendiri di kalangan generasi muda dan kaum intelektual,” ujar KH Zuhdi Muhdlor.
Usulan muktamar dipercepat
Ketua PWNU Sumatra Barat Ganefri menawarkan percepatan muktamar sebagai solusi atas merosotnya legitimasi organisasi. Namun ia menekankan bahwa percepatan hanya berlaku bila disepakati bersama syuriyah–tanfidziyah dan sesuai mekanisme AD/ART.
“Bagaimana kepengurusan PBNU hari ini bisa islah dan bersatu dengan satu kesepakatan mempercepat pelaksanaan muktamar ini salah satu solusi,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Gus Yahya menyatakan kesediaannya jika pergantian kepemimpinan diperlukan, tetapi ia menegaskan bahwa satu-satunya jalan adalah melalui muktamar yang sah.
“Ya mari ganti saya, ayo. Tapi lewat muktamar,” katanya.
Ia menekankan bahwa percepatan muktamar hanya bisa dilakukan jika Konbes segera digelar, materi muktamar disiapkan, dan seluruh prosedur dipenuhi.
“Yang penting ini tatanan dulu. Ada prosedurnya, ada prasyaratnya. Mari kita penuhi supaya tatanan lebih selamat,” tegasnya.
Sebelumnya, usai menghadiri Silaturahim Sesepuh dan Mustasyar di Pesantren Tebuireng, Gus Yahya kembali menegaskan bahwa akar persoalan organisasi justru berada pada keputusan Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025.
Menurutnya rapat tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan organisasi karena dirinya tidak pernah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan pemakzulan diambil.
Ia menyebut tindakan itu melampaui kewenangan, sehingga seluruh keputusan turunannya juga otomatis tidak memiliki kekuatan mengikat.
Gus Yahya mengatakan, meskipun Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh menyatakan bahwa hasil silaturahim di Tebuireng tidak mengubah kesimpulan Rapat Harian Syuriyah, namun persoalan substansialnya justru terletak pada cacat hukum dari proses tersebut.
Ia menegaskan bahwa inti masalah bukan pada sikap sepihak Syuriyah terhadap hasil silaturahim, melainkan pada keabsahan prosedur yang dilalui.
"Mau berpengaruh atau tidak, monggo. Tetapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Bahkan sampai sekarang saya dicegah untuk menjelaskan secara terbuka. Kedua, keputusan tersebut diambil di luar kewenangan sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa rencana Rapat Pleno di Hotel Sultan pada 9–10 Desember 2025 akan berada pada posisi yang sama cacat hukum apabila tetap didasarkan pada Risalah Rapat Harian Syuriyah 20 November.
Ia menyebut bahwa sebuah pleno tidak bisa berdiri di atas keputusan yang sejak awal sudah dinilai keliru secara prosedural. "Kalau Pleno itu mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah, maka semua ikutannya bermasalah," tegasnya.
Terpopuler
1
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
2
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
3
Silaturahim PBNU Sesi Pertama di Tebuireng Selesai, Prof Nuh: Cari Solusi Terbaik untuk NU
4
Kiai Sepuh Respons Persoalan PBNU: Soroti Pelanggaran Pemakzulan dan Dugaan Kekeliruan Keputusan Ketum
5
PBNU Terbitkan Surat Undangan Rapat Syuriyah-Tanfidziyah, Tembusan ke Rais Aam
6
KH Ma’ruf Amin Ikuti Forum Sesepuh NU, Sampaikan 4 Sikap untuk Redam Persoalan di PBNU
Terkini
Lihat Semua