Nasional

Timwas Haji DPR 2026 Sudah Dibentuk, Posisi Ketua Masih Kosong

NU Online  ·  Rabu, 18 Februari 2026 | 15:30 WIB

Timwas Haji DPR 2026 Sudah Dibentuk, Posisi Ketua Masih Kosong

Ketua Komisi 9 DPR RI Marwan Dasopang di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa DPR telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pembentukan tim tersebut disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap persiapan dan pelaksanaan haji.


Marwan menjelaskan bahwa susunan anggota Timwas telah disiapkan dan diajukan untuk keperluan administrasi, termasuk pengurusan visa pengawas. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Timwas secara penuh baru akan berjalan setelah fase pemberangkatan jemaah dimulai.


"Sudahkah dibentuk? Sudah. Sudah dibentuk. Nama-namanya juga sudah kita usulkan untuk mendapatkan visa pengawas. Sekarang lagi berproses. Tentu tugas sebagai timwas itu secara melekat belum, sekarang. Itu nanti setelah mulai pemberangkatan," jelas Marwan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).


Marwan menegaskan bahwa meskipun nama-nama anggota Timwas telah diusulkan, status kerja pengawasan belum bersifat aktif sepenuhnya karena masih menunggu tahapan operasional haji dimulai.


“Nama-namanya juga sudah kita usulkan untuk mendapatkan visa pengawas. Sekarang lagi berproses. Tentu tugas sebagai timwas itu secara melekat belum sekarang. Itu nanti setelah mulai pemberangkatan,” tambahnya.


Terkait kepemimpinan Timwas, Marwan mengungkapkan bahwa hingga kini pimpinan DPR belum menetapkan secara resmi siapa yang akan menjadi ketua Tim Pengawas Haji 2026. Keputusan tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR RI. “Pimpinan DPR belum memutuskan,” ujar Marwan.


Marwan menerangkan bahwa Timwas Haji akan melibatkan unsur pimpinan DPR serta anggota komisi yang memiliki keterkaitan langsung dengan aspek teknis penyelenggaraan haji.


Keterlibatan lintas komisi ini dimaksudkan agar pengawasan mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari transportasi hingga layanan administrasi jemaah.


“Ya pimpinan DPR, ketua-wakil ketua DPR menjadi timwas. Kemudian berbagai komisi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji. Umpamanya terkait pesawat, terkait armada yang lain. Kemudian terkait visa dan lain-lain ya kementerian yang terkait itu di komisinya dilibatkan,” jelas Marwan.


Marwan menyampaikan bahwa secara umum proses persiapan haji masih berjalan sesuai jalur, meskipun DPR terus mendorong percepatan di sejumlah aspek teknis. Ia menilai beberapa tahapan perlu dipacu agar tidak menghambat kesiapan layanan bagi jemaah.


"Sampai saat ini mudah-mudahan masih berjalan kalaupun ada beberapa hal yang kita dorong dipercepat. Umpamanya penyerapan kuota, persiapan untuk pengelompokan kloter, dan lain-lain. Tentu dalam waktu dekat kita mendorong lagi untuk percepatan pemisahan," jelas Marwan.


Ia menambahkan bahwa secara praktik, apabila tidak ada keputusan khusus, posisi ketua Timwas biasanya diemban oleh Wakil Ketua DPR yang membidangi koordinasi kesejahteraan rakyat (korkesra). Namun, mekanisme tersebut tetap bergantung pada keputusan internal pimpinan DPR melalui rapat resmi.


“Biasanya kalau tidak diputuskan, secara otomatis ketuanya wakil ketua (DPR) yang membidangi korkesra. Kecuali mereka rapat, pimpinan rapat. Siapa yang menjadi ketua tim, itu kita serahkan saja ke pimpinan,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang