Tips Sehat Mencukur Rambut dan Memakai Jasa Pijat di Masa Covid-19
Sabtu, 18 April 2020 | 02:00 WIB
Pencegahan penyebaran wabah Covid-19 memang membatasi pergerakan masyarakat terutama di kota-kota berstatus merah. Namun, hal itu tidak akan menghilangkan rutinitas dan kebutuhan orang akan jasa potong rambut. Lalu, bolehkah memotong rambut pada situasi seperti saat ini? Sementara masyarakat harus terus melakukan pencegahan Covid-19.
Ahli epidemiologi UI dr Syahrizal Syarif mengatakan, sebenarnya kita perlu memahami bagaimana penularan Covid-19. Ia menyebut penularan Covid-19 melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung.
Penularan secara langsung adalah ketika seseorang berdekatan dengan orang yang positif Covid-19, di mana penderita maupun orang yang masih negatif tidak menerapkan standar keamanan, seperti penggunaan masker, tidak menutup saat bersin, dan berkomunikasi dalam jarak dekat.
Penularan secara tidak langsung adalah ketika seorang yang masih negatif Covid-19 memegang sesuatu yang telah terkontaminasi Covid-19.
Dokter Syahhrizal mengatakan, aktivitas bercukur tetap dapat saja dilakukan pada saat ini dengan catatan dipastikan selama proses dan peralatan yang digunakan untuk menghindari kemungkinan tertular.
“Jika memastikan tidak tertular, maka baik yang dicukur maupun tukang cukur harus menggunakan masker,” katanya dalam perbincangan khusus dengan NU Online, Jumat (17/4).
Selain itu, pada proses pangkas rambut, biasanya pelanggan diberi kain yang menutup dari bagian leher hingga dada. Untuk menjaga keamanan dari kemungkinan terkontaminasi virus, pelanggan dan tukang pangkas rambut sangat dianjurkan tidak menyentuh bagian luar dari kain ini.
“Kain penutup ini kemungkinan terkontaminasi bagian luar, usahakan tidak menyentuhnya,” kata Ketua PBNU Bidang Kesehatan ini.
Hal lainnya untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus selama proses mencukur, keduanya dianjurkan tidak saling berbicara. Kemudian, bagian yang dicukur hanya rambut kepala. Bagian seperti jenggot dan kumis dapat dicukur sendiri. “Tidak usah (di tempat pangkas rambut umum) mencukur kumis, cambang, atau jenggot,” ujarnya.
Selain itu, hal yang harus dihindari juga adalah penggunaan benda tajam. Meski penularan Covid-19 tidak terjadi melalui luka, penggunaan benda tajam harus dihindari supaya mempercepat proses mencukur.
Tempat becukur juga harus diperhatikan. Sebaiknya, kata Syahrizal, ruangan bercukur memiliki ventilasi yang baik. “Ruang terbuka lebih bagus, lebih aman,” ujarnya. Adapun jika tempat cukur terdapat beberapa kursi atau ada antrean pelanggan, pengaturan menjaga jarak minimal satu meter harus diterapkan.
Selain jasa pangkas rambut, yang biasa dibutuhkan masyarakat adalah pijat refleksi dan pijat badan. Menurut Syahrizal, situasi saat ini akan berdampak ekonomi jika tukang pijat tidak menerima pasien. Namun, niat memenuhi kebutuhan ekonomi harus sangat memperhatikan kesehatan.
“Pemijat perlu bertanya ke pelanggan, apakah ada demam dalam tiga hari terakhir. Jika pelanggan tidak demam, boleh dilakukan pijat. Lalu masing-masing menggunakan masker. Saat memijat bisa menggunakan sarung tangan, dan sesudah pijatan terapis menggunakan hand sanitizer. Serta jangan berbicara saat proses pemijatan,” kata dia.
Pewarta: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua