Wahid Foundation Temukan Praktik Baik dan Tantangan Penanggulangan Ekstremisme di Daerah
NU Online · Rabu, 21 Januari 2026 | 15:00 WIB
Momen Wahid Foundation merilis Laporan Riset Pencapaian Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) periode 2021–2024 di Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: NU Online/Suci).
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wahid Foundation menemukan sejumlah praktik baik sekaligus tantangan dalam implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) di berbagai daerah.
Temuan itu menjadi bahan pembelajaran penting untuk memperkuat upaya pencegahan ekstremisme di tingkat lokal pada tahun-tahun mendatang.
Peneliti Wahid Foundation Alamsyah M Djafar mengungkapkan bahwa hasil riset terbaru Wahid Foundation menunjukkan implementasi RAD PE dan program Bina Damai dan Pencegahan Ekstremisme (BAYAPE) di sejumlah daerah telah berjalan dengan dinamika yang beragam.
Hal tersebut disampaikan Alamsyah saat memaparkan hasil riset ketiga Wahid Foundation terkait implementasi RAD PE dan BAYAPE di tiga daerah, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kendal, dan Kota Mataram.
"Praktik BAYAPE kami kelompokkan ke dalam empat tema utama, yaitu regulasi, mobilisasi sumber daya, peran komunitas, dan kualitas implementasi,” jelas Alamsyah di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, kemudahan regulasi, ketersediaan sumber daya, serta kuatnya peran komunitas—termasuk tingkat kepercayaan sosial yang tinggi—akan mendorong interaksi yang baik dalam proses implementasi RAD PE. Dengan demikian, tujuan pencegahan ekstremisme dapat dicapai secara lebih efektif.
Praktik baik di daerah
Hasil riset menunjukkan, sebagian besar pemerintah daerah telah memperlihatkan praktik BAYAPE yang cukup baik. Salah satunya ditandai dengan hadirnya kebijakan yang menjadi landasan koordinasi spesifik terkait BAYAPE melalui forum-forum khusus, seperti tim terpadu, maupun forum yang telah ada sebelumnya.
"Di beberapa daerah memang sudah ada koordinasi, seperti di Kendal dan Kota Mataram. Namun karena RAD PE belum sepenuhnya terbentuk, isu yang dibahas menjadi lebih luas, misalnya praktik sosial dan intoleransi," ujarnya.
Di Kota Mataram, misalnya, upaya koordinasi lebih difokuskan pada isu intoleransi sebagai salah satu bentuk ekstremisme berbasis kekerasan.
Selain itu, terdapat praktik baik berupa pelibatan lintas sektor, termasuk mantan narapidana terorisme dalam kegiatan tertentu, serta pembentukan tim terpadu yang disesuaikan dengan konteks sosial daerah.
Tantangan implementasi
Meski demikian, riset ini juga mencatat adanya variasi tantangan dalam implementasi RAD PE di tiga daerah tersebut. Tantangan utama meliputi perbedaan tingkat pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah dalam memahami serta menganalisis ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Para informan di tiga daerah tersebut memiliki definisi yang relatif beragam tentang ekstremisme kekerasan, terutama terkait dengan bentuk-bentuk ekspresi. Sebagian informan menilai tekanan psikologis dan tawuran sebagai bentuk ekstremisme kekerasan.
Sebagian besar informan lainnya mencontohkan terorisme sebagai bentuk ekstremisme kekerasan.
"Tantangan ini disampaikan oleh berbagai instansi, termasuk dinas pendidikan dan instansi terkait lainnya. Ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang ekstremisme masih beragam di tiap daerah," kata Alamsyah.
Ia menambahkan, variasi definisi ekstremisme juga menjadi persoalan tersendiri. Beberapa informan memasukkan isu pembunuhan atau intimidasi psikologis tanpa mengaitkannya dengan motif ideologi, politik, atau agama. Padahal, dalam Peraturan Presiden tentang Pencegahan Ekstremisme, indikator-indikator tersebut telah didefinisikan secara jelas.
"Jika definisinya beragam, maka cara analisis dan penanganannya pun akan berbeda. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi RAD PE," ujarnya.
Kebutuhan daerah
Dalam temuan kelima, riset Wahid Foundation menyebutkan bahwa untuk memperkuat implementasi RAD PE, daerah membutuhkan sejumlah dukungan.
Dukungan tersebut antara lain berupa pendampingan dari kementerian dan lembaga, kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) lokal dan nasional, pelatihan atau lokakarya, contoh praktik baik dari daerah lain, serta bantuan teknis dalam penyusunan kebijakan.
"Dua kebutuhan utama yang paling banyak disampaikan adalah pendampingan dari kementerian/lembaga dan kemitraan dengan OMS lokal maupun nasional," jelas Alamsyah.
Kebutuhan tersebut bervariasi antardaerah. Di Kabupaten Kendal, misalnya, kemitraan dan pendampingan menjadi prioritas utama. Sementara itu, di Kota Magelang, kebutuhan utama adalah panduan teknis, disusul kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil.
Dampak RAD PE
Sementara itu, riset di tujuh daerah yang telah memiliki RAD PE menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintah daerah serta memperluas partisipasi masyarakat dalam program pencegahan ekstremisme.
Menariknya, beberapa daerah yang belum memiliki RAD PE juga telah melaksanakan aksi-aksi yang sejalan dengan semangat RAD PE dan melaporkannya melalui sistem pelaporan nasional. Meski demikian, Alamsyah menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut terkait efektivitas aksi-aksi tersebut.
"Ini menjadi modal dasar yang penting. Tantangannya adalah memastikan bahwa laporan dan aksi tersebut benar-benar efektif dan sejalan dengan tujuan RAD PE,” pungkasnya.
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan Awal Sya'ban 1447 H Jatuh pada Selasa, 20 Januari 2026
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Sya'ban 1447 H
3
3 Doa yang Dianjurkan Dipanjatkan di Bulan Sya'ban
4
Pengangkatan Pegawai SPPG sebagai PPPK Jadi Sorotan, DPR Singgung Keadilan bagi Guru Honorer
5
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadhan, BGN Klaim Menu Tahan hingga 12 Jam
6
RMI PBNU Buka Pendaftaran Pelatihan Bahasa Inggris, Berikut Jadwal Seleksinya
Terkini
Lihat Semua