Pukul 13.47 WIB 24 September 2019, RUU Pesantren disahkan menjadi UU Pesantren pada rapat Paripurna DPR RI. Kita semua pantas bersyukur. Secara historis, kita tahu bahwa pesantren telah tumbuh dan berakar kuat di Nusantara jauh sebelum negara Indonesia berdiri. Dan juga, ia ada jauh sebelum lembaga pendidikan formal diinisiasi.
Pesantren, kata Ki Hadjar Dewantara, merupakan model pendidikan yang ideal. Sebab di pesantren, praktik pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga transfer nilai, menanamkan keteladanan dan menjaga sanad keilmuan. Doa para Guru menjadi pupuk yang merawat spiritual setiap subjek yang ada di dalamnya. Dan satu lagi, jangan pernah meragukan kecintaan orang-orang pesantren atas tanah airnya.
Mereka memiliki kesadaran bahwa tanah di mana ia hidup dan air di mana mereka meminum adalah lokus yang harus dibela. Ia adalah pusaka. Peribahasa Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati bagi orang pesantren merupakan kesadaran eksistensial sebagai manusia yang memiliki harga diri.
Peribahasa ini, dalan lokus manusia pesantren, biasanya direfleksikan dalam hal harga diri yang berhubungan dengan perempuan dan tanah pusaka yang harus dibela dan diperjuangkan. Jangan pernah main-main dengan perempuan dan tanah pusaka. Jika keduanya diganggu mereka akan membela dan memperjuangkannya: nyawa taruhannya.
Perempuan adalah simbol harga diri dan sosok yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan. Dalam masyarakat Jawa, seorang istri disebut garwa. Istilah ini dimaknai sebagai sigaraning nyawa. Artinya, separuh dari nyawa (nyawa sang suami). Sebagai sigaraning nyawa, tentu separoh nyawa yang lain yaitu suami akan merasa tersinggung, dilecehkan, atau direndahkan martabatnya bila ada orang lain (laki-laki lain) yang berbuat tak semestinya kepadanya.
Istilah bathuk (dahi) dalam falsafah di atas mengingatkan kita bahwa ia merupakan bagian dari kepala yang dipandang sebagai bagian tubuh yang terhormat. Ketika ada orang lain berani meraba bathuk sang istri, bisa dimaknai sebagai suatu bentuk penghinaan atau pelecehan.
Kedua, tentang tanah dan air. Dalam pandangan orang Jawa, tanah adalah harta pusaka yang melambangkan harga diri, apalagi bila tanah tersebut adalah tanah warisan. Ia harus dipertahankan, jangan sampai diganggu, dikuasai, atau dilepas kepemilikannya ke pihak lain. Tanah pusaka ini juga sering disebut tanah wutah getih (tanah tumpah darah), yakni tempat kita dilahirkan. Oleh karena itu, tanah warisan haruslah dijaga, jangan sampai diganggu atau bahkan dikuasai orang lain.
Pengertian tanah ini, oleh orang pesantren dipahami secara luas, yaitu dalam pengertian wilayah kampung, desa, hingga bangsa dan negara. Dengan demikian, jika tanah, dalam pengertian yang luas itu, akan dikuasai orang lain, walaupun hanya sanyari, maka harus dilawan hingga tetesan darah penghabisan. Itulah makna sanyari bumi.
Dengan demikian, ungkapan sanyari bumi ditohi pati adalah sikap patriotik, yaitu usaha membela dan menjaga harga diri dalam rangka bela negara dan menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan bangsa dan negara. Karena, sebagaimana halnya perempuan, tanah adalah simbol harga diri yang harus dijaga dan diperjuangkan bila ada pihak-pihak lain yang mengusiknya, sekalipun hanya sejengkal.
Sikap dan kesadaran semacam ini merupakan habitus pesantren yang telah hidup selama berabad-abad. Sikap lugas KH Ahmad Rifa'i Kalisalak, Pangeran Diponegoro, KH Saleh Darat Semarang, Hadhratussyekh Hasyim Asy'ari dan kiai-kiai pesantren yang lain dalam berjuang mempertahankan tanah pusakanya dan melawan kolonial Belanda, adalah contoh nyata mengenai falsafah sanyari bumi tersebut.
Dengan UU Pesantren, kita berharap negara memahami lebih dalam mengenai dunia pesantren dan memberikannya ruang untuk terus tumbuh dan berkembang dengan habitus khasnya, tanpa harus ketinggalan kereta zaman yang terus bergerak dinamis.
Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta, Jawa Tengah
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
3
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
4
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
5
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
6
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1446 H
Terkini
Lihat Semua