Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku merasa berat melepas Mahfud MD yang mengundurkan diri dari PKB menyusul terpilihnya dia sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Gus Dur, demi bangsa, negara dan tegaknya hukum, PKB harus melepas Mahfud.
Gus Dur menyatakan hal itu dalam rapat pleno gabungan itu di Kantor DPP PKB, Jalan Kalibata, Jakarta, Rabu (26/3) malam. Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Muhyiddin Arubusman, Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal Dewan Tanfidz Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny).<>
Gus Dur juga mengucapkan selamat kepada Mahfud yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, atas terpilihnya sebagai hakim MK. Prestasi Mahfud, kata Gus Dur, harus dicontoh oleh kader PKB lainnya. Apalagi, lanjutnya, Mahfud tidak menggunakan politik uang dalam pemilihan hakim MK itu.
Sejatinya, Mahfud, sejak tadi malam tidak bisa mengikuti rapat pleno PKB. Tapi, Gus Dur meminta agar dia tidak meninggalkan ruang rapat. Karena itu, Mahfud yang sudah melepas jabatannya sebagai ketua DPP PKB dan ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, ikut dalam rapat pleno gabungan itu.
"Saya benar-benar merasa mendapat kehormatan diberi forum saat rapat pleno gabungan dewan tanfidz dan dewan syura. Saya beruntung karena keluar dari PKB dengan baik-baik, bahkan diantar," ucap Mahfud serius dengan nada sedikit bergetar.
Mahfud mengaku cukup berat meninggalkan PKB. Bagi dia, PKB sudah cukup membesarkan namanya selama ini. Dia teringat ketika pertama masuk PKB, setelah Gus Dur meninggalkan Istana Negara gara-gara dilengserkan MPR.
"Melalui Gus Dur, saya pamit dalam arti ikatan formal. Sesuai undang-undang, saya harus meninggalkan partai," kata pria kelahiran Madura, 13 Mei 1957 tersebut.
Satu hal yang kemarin disyukuri Mahfud adalah besarnya peran PKB dalam memuluskan jalannya ke MK. "Semua orang tahu, dalam setiap pemilihan, ada permainan uang. Tapi, Alhamdulillah, dalam pemilihan MK ini, saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun," tegasnya.
Diakui, sebelum maju ke ajang pemilihan hakim konstitusi, dirinya bersumpah kepada Gus Dur tidak akan menggunakan uang. "Sebab, kata Gus Dur, sekali mengeluarkan uang, nanti seterusnya akan keluar uang," ungkap mantan Menteri Pertahanan saat Gus Dur menjadi presiden.
Meski tanpa uang, hasil yang dicapai Mahfud dalam uji kepatutan dan kelayakan cukup baik. Yakni, mencapai suara terbanyak dengan 38 suara. Padahal, di komisi II, PKB hanya punya lima wakil. (rif/nif)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua