Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja terpilih, Mahfud MD, akan bekerja secara efektif pada 1 April mendatang. Namun, ia sudah melaporkan harta dan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud yang akan segera mengakhiri masa kerjanya sebagai wakil rakyat pada 31 Maret mendatang, mendatangi kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/3) kemarin. "Saya ke sini ingin melaporkan harta saya terkait jabatan baru saya sebagai anggota MK," katanya.<>
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu menjelaskan, kedatangannya ke KPK itu merupakan prakarsa dirinya sendiri. Tidak ada pihak yang meminta meski sebenarnya belum waktunya. Pasalnya, pelaporan harta seharusnya 2 tahun sekali.
"Tapi, saya sudah dikasih formulir, sudah diantar ke kantor saya sekaligus dikasih tahu bagaimana mengisinya," ujar Mahfud yang juga mantan ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, Mahfud sempat menunggu di depan ruang tunggu dan kemudian masuk kantor Laporan Harta Kekayaan Pejabat yang berada di gedung tersebut. (rif)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
Terkini
Lihat Semua