Gus Dur Pernah Mengatakan Mahfud MD Tak Cocok Jadi Anggota DPR
Selasa, 1 April 2008 | 02:07 WIB
Mahfud MD, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga mantan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, berkisah tentang karirnya. Ia menceritakan bahwa Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengatakan bahwa dirinya tak cocok menjadi anggota DPR.
Menurut Gus Dur, kata Mahfud, ia lebih sesuai bekerja di bidang penegakan hukum. "Pak Mahfud lebih cocok di bidang penegakan hukum. Nanti kita usahakan Pak Mahfud masuk ke MA (Mahkamah Agung) saja," katanya mengutip pernyataan Gus Dur, di Jakarta, Senin (31/3) kemarin.<>
Diceritakan Mahfud, Gus Dur mengatakan hal itu saat dirinya mempersiapkan pendaftaran menjadi calon legislatif untuk Pemilihan Umum 2004 silam. Mantan presiden RI itu, kata dia, menyarankan dirinya untuk tidak mendaftar.
Selain pada dirinya, Gus Dur juga menyarankan hal serupa kepada Alwi Shihab, Khofifah Indar Parawansa, dan A.S. Hikam. Karena mereka lebih tepat di lembaga non-DPR.
“Tetapi, ketika itu, kami tetap menjadi caleg karena selain direkomendasikan daerah, nanti masih dapat berpindah ke lembaga lain yang lebih tepat. Seperti biasanya, Gus Dur tak memaksa. Menyetujui pilihan kami,” terang Mahfud.
Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu mengucapkan terima kasih pada Gus Dur yang menempatkan dirinya di tempat-tempat penting di negara ini. “Di negeri ini, banyak orang pandai, banyak profesor, tapi tak banyak yang beruntung seperti saya dalam berkarir,” pungkasnya.
“Saya akademisi yang dituntun Gus Dur untuk masuk ke tiga pilar negara demokrasi, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Saya direkrut ke ekskutif untuk menjadi menteri (Menteri Pertahanan) saat Gus Dur menjadi presiden. Saya diantar masuk ke legislatif untuk menjadi anggota DPR melalui posisi Gus Dur sebagai ketua dewan syura PKB. Mulai besok (1/4) saya berkantor di lembaga yudikatif (MK) juga atas dukungan Gus Dur,” ungkapnya.
Mahfud akan dilantik sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Selasa (1/4) hari ini. Ketua MK Jimly Asshidiqie mengatakan, semula, pelantikan Mahfud akan dilakukan pada Senin (31/3) seiring Achmad Roestandi memasuki pensiun pada hari tersebut.
Mahfud mendapatkan suara terbanyak, maka dia yang terlebih dahulu menjadi hakim MK untuk menggantikan salah seorang hakim konstitusi yang memasuki pensiun pada Senin (31/3). (rif/fkb)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Kiai Ubaid Ingatkan Gusdurian untuk Pegang Teguh dan Perjuangkan Warisan Gus Dur
4
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
5
Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Pengurus LKNU Jabarkan Filosofi Dan Praktik Gizi Kesehatan Masyarakat
6
Habib Husein Ja'far Sebut Gusdurian sebagai Anak Ideologis yang Jadi Amal Jariyah bagi Gus Dur
Terkini
Lihat Semua