Warta

Gus Solah: Islah PKB Tanpa Gus Dur Berarti Cari Masalah

Rabu, 17 September 2008 | 22:17 WIB

Jakarta, NU Online
Islah (damai) antara dua kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mutlak harus melibatkan Ketua Umum Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tanpa itu, upaya islah berarti hanya mencari masalah.

Pendapat tersebut diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid (Gus Solah), yang juga adik kandung Gus Dur, di Jakarta, Rabu (17/9) kemarin.<>

“Harus berdamai. Tidak ngajak Gus Dur, saya pikir, cari penyakit itu. Akan turun dan akan anjlok suara PKB,” tegas Gus Solah yang juga mantan wakil presiden berpasangan dengan Wiranto pada Pemilu 2004 silam itu.

Jika Gus Dur tak dilibatkan lalu ia tak mendukung, menurut Gus Solah, PKB hanya akan mendapat separuh suara dari hasil Pemilu 2004 silam. “Dapat separuh suaranya udah bagus. Sebab, sebagian sudah ke PKNU,” jelasnya.

Islah, tutur Gus Solah, berarti Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar harus bersilaturrahim pada Gus Dur. Pasalnya, Gus Dur merupakan pemimpin tertinggi di partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang itu.

Alasan lain, lanjutnya, faktor hukum. Mahkamah Agung (MA) telah mengakui kepengurusan PKB hasil Muktamar di Semarang, Jawa Tengah, yakni Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syura dan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.

“Tapi, sekarang kelihatannya Gus Dur tidak difungsikan. Ketua Dewan Syura DPP PKB sekarang adalah KH Aziz Mansyur, hasil Musyawarah Luar Biasa (MLB) Ancol. Yang sebetulnya, menurut MA, yang mana ini yang sah? Yang Ancol atau Semarang. Kalau yang benar itu hasil Muktamar Semarang, ya, katakan Semarang,” papar Gus Solah.

Ia menyangkal bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membatalkan hasil MLB Parung, Bogor, Jawa Barat. “Keputusan PN Jakarta Selatan itu tidak ada lagi setelah ada keputusan MA, tertutup oleh keputusan MA,” tandasnya.

Mematuhi keputusan hukum harus dijalankan semua pihak di dalam PKB. Namun, Gus Solah menilai, upaya itu belum dilakukan pihak Muhaimin dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal. “Sesudah putusan MA, belum. Kalau mau buat surat, datanglah ke Gus Dur,” ujarnya. (rif)