Warta

Kang Said: Beribadah Tak Cukup Hanya Berpedoman Al-Quran dan Hadist

Rabu, 24 September 2008 | 22:20 WIB

Canberra, NU Online
Bagi umat Islam, menjalankan ibadah tak cukup jika hanya berpedoman pada Al-Quran dan Hadist. Sebab, kedua sumber hukum Islam itu hanya memberikan tuntunan pokok beribadah secara umum, tidak secara terinci.

Mengenai panduan praktisnya, umat Islam harus mengikuti ijma’ (pendapat para ulama) dan qiyas (padanan). Keduanya merupakan hasil penjabaran Al-Quran dan Hadist yang dilakukan para ulama, misal; Imam Syafii, Imam Hanbali, Imam Hanafi dan Imam dan Imam Maliki.<>

Demikian dikatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, dalam ceramahnya pada peringatan Nuzulul Quran yang diselenggarakan Pengurus Cabang Istimewa NU Australia-Selandia Baru di Canberra, akhir pekan lalu.

Kang Said—begitu panggilan akrabnya—memberikan contoh ibadah salat. Tuntunan dan tata cara salat yang baik dan benar, katanya, tak akan ditemukan dalam Al-Quran dan Hadist. Umat Islam mesti mengikuti pendapat salah satu dari keempat imam tersebut.

“Kalau orang mau salat, pegangnya (baca: pedomannya) Al-Quran dan Hadist, ya, enggak salat-salat. Enggak bakalan ketemu bagaimana caranya salat yang baik dan benar,” terang alumnus Universitas Ummul Qurra’, Mekah, Arab Saudi, itu.

“Kalau ada orang yang salatnya bagus, bacaannya fasih, lalu ditanya: belajar dari mana? Pasti akan menjawab: dari guru. Gurunya belajar dari mana? Gurunya belajar (di antaranya) melalui kitab kuning, misal, kitab Safinah,” jelas Kang Said.

Ibadah lain, misal, haji. Juga tak bakal ditemukan pedoman praktisnya dalam Al-Quran dan Hadist. “Apalagi haji itu berkaitan dengan lokus, berkaitan dengan tempat. Tidak ada petunjuk, misalnya, Arafah itu di mana. Mina itu di mana. Enggak bakal ketemu kalau dicari di Al-Quran dan Hadist,” pungkasnya.

Menurut dia, hal itulah yang dilakukan para ulama dan warga NU dalam beribadah. Setiap ibadah, selain berlandaskan Al-Quran dan Hadist, juga pada ijma’ serta qiyas. “Beribadah harus mengikuti pendapat salah satu Imam,” tandasnya. (rif)