Warta

PBNU akan Jalin Kerjasama dengan Departemen Kelautan

Sabtu, 12 November 2005 | 09:28 WIB

Jakarta, NU Online
Departemen Kelautan RI yang diwakili oleh Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil, Prof Dr Widi Agoes Pratikto Ph.D menawarkan kerjasama dengan PBNU untuk mengembangkan sektor kelautan yang ada di Indonesia

“Kami (pemerintah, Red) berupaya menjalin bekerjasama dengan semua pihak, termasuk NU. Alhamdulillah PBNU menyambut positif upaya ini (kerjasama, Red)”, tandasnya dalam pertemuan di Gd. PBNU, Sabtu (12/11).

<>

Mengapa memilih NU? Selain karena selama ini pihaknya sudah sering menjalin kerjasama dengan NU, namun lebih penting dari itu, ia melihat sebagian basis massa NU adalah masyarakat yang berada di pesisir pantai dan berprofesi sebagi nelayan.

“Selama ini kita sudah sering kerjasama. Selain itu, orang-orang NU itu kan sebagian berdomisili di pesisir pantai dan berprofesi sebagai nelayan. Itu juga menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya usai pertemuan

Dalam paparannya ia menyebutkan sedikitnya 5 aspek kelautan yang belum dieksloprasi secara optimal. Di antaranya adalah perikanan, terumbu karang, wisata pantai atau laut, sumberdaya minyak, dan transportasi laut.

Jika diprosentasekan, menurutnya, dari seluruh potensi yang dimiliki Indonesia, 25 persen adalah potensi kelautan. Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari jumlah tersebut jika dieksplorasi lebih optimal, pendapatan negara Indonesia akan disumbang sebesar 40 persen dari kelutan.

Mengapa hal itu belum terlaksana? Menurutnya karena selama ini pemerintah kurang memperhatikan potensi laut kita. “Program pemerintah yang berbasis laut sangat kecil,” paparnya.

Beruntung, imbuhnya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika menjadi presiden membentuk menteri yang khusus menangani persoalan kelautan. Sejak saat itu perlahan-lahan potensi kelautan tersebut dieksplorasi. “Sekarang tinggal bagaimana kita mampu mengisi (melanjutkan, Red) PR (pekerjaan rumah, Red) tersebut”, tandasnya.

Ia juga menyebutkan beberapa isu dan permasalahan kelautan Indonesia. Di antaranya adalah batas wilayah dengan negara tetangga, illegal fishing, pengelolaan sumberdaya kelautan dan PPK belum optimal, rentan bencana, degradasi lingkungan, konflik kepentingan serta rendahnya kualitas dan kuantitas SDM kelautan.

Semua permasalahan tersebut, ungkapnya, tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja. Dukungan semua pihak tentunya sangat diharapkankan. Pasalnya, persoalan tersebut adalah persoalan bersama. Jadi untuk menyelesaikannya juga harus bersama-sama.

PBNU masih akan mempelajari isi dari MoU tersebut agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing fihak. “Insya Allah dua minggu ke depan kita (PBNU dan Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Red) sudah bisa menandatangani MoU-nya,” tegasnya. (rif)