Transaksi Syariah Bisa Lewat SMS
NU Online · Jumat, 31 Maret 2006 | 12:41 WIB
Batam, NU Online
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayananya kepada anggotanya, Muslimat NU bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia melakukan kerjasama pelayanan perbankan syariah.
Penandatanganan kerja sama tersebut ditandatangani oleh A Riawan Amin selaku Direktur Utama Bank Muamalat dengan Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum PP Muslimat) serta Suwoko Mawadhi, Direktur Utama PT TE Tri Telamatika pada pembukaan Kongres Muslimat NU di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal. Penandatanganan juga disaksikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
<>Dijalinnya kerja sama dengan Muslimat yang merupakan organisasi perempuan Nahdlatul Ulama (NU) menambah perluasan para pengguna Izi Uang. Tidak hanya terbatas pada pemegang kartu Shar- E tapi juga para anggota Muslimat, yang nantinya diberikan kartu anggota Muslimat elektronik, disingkat dengan Kartamus Shar-E dan sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM.
Izi Uang Shar-E yang merupakan singkatan dari Syariah Elektronik adalah agen elektronik berbasis mobile-phone yang memungkinkan nasabah Muamalat mengirimkan dananya secara elektronik melalui SMS atau GPRS.
"Kesan bahwa organisasi wanita tidak modern itu tidak benar. Buktinya Muslimat berani memulai inovasi membuka Agen Izi Uang elektronik sebagai cara mudah berinvestasi syariah,"ungkap Khofifah di sela acara penandatanganan kerja sama.
Kerja sama ketiga pihak ini tidak hanya terbatas pada layanan transaksi mobile phone yang real time, tapi juga kerja sama investasi berupa penanaman modal usaha kepada badan usaha dan koperasi yang dijalankan Muslimat NU, seperti lembaga pendidikan dan rumah sakit.
Direktur Bank Muamalat A Riawan Amin mengatakan, pemegang Shar-E dapat mengakses 18.000 debet BCA dan memperoleh akses penarikan tunai secara halal dan bebas biaya pada 8.888 ATM BCA dan ATM Bersama.
Riawan menambahkan, diterbitkannya Shar-E yang sudah dimulai pada April 2004 lalu, telah terbukti menjadi strategi jitu untuk menarik masyarakat menabung secara syariah. Pada 2004, nasabah Muamalat baru berkisar 300 ribu orang, namun dalam waktu setahun telah tumbuh menjadi 450 ribu orang.(tb/nix)
Â
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
4
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
5
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
6
Super El Nino Menguat, Walhi Desak Strategi Penyelamatan di Daerah Kepulauan
Terkini
Lihat Semua