Daerah

Rakercab Ansor Tangerang Fokuskan Pengkaderan dan Diaspora

Rabu, 10 Februari 2016 | 04:14 WIB

Tangerang, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor sebagai organisasi pemuda haruslah mampu menjadi instrumen pembangunan daerah dan mendorong perubahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Khoirun Huda pada acara pembukaan Rapat Kerja II yang digelar di Islamic Center Citra Raya Ahad (7/2).

Menurut Huda saat ini ruang partisipasi pemuda sangat dibutuhkan di setiap lini kehidupan masyarakat baik lini sosial, ekonomi, politik, budaya, dan agama. 

“Dengan sumber daya manusia yang melimpah, kader-kader GP Ansor tidak boleh abstain dalam setiap proses dan momentum pembangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Huda menambahkan, bahwa pihaknya akan berupaya melakukan pengkaderan secara terpola dan sistematis serta mendorong kadernya untuk berdiaspora di mana saja guna memberikan pengabdianya.

”Saya dan pengurus cabang Ansor sedang melakukan pemetaan potensi kader, sehingga kontribusinya dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Ust Agus Kuswanto Ma’arif menyampaikan bahwa Ansor harus menjadi bagian solusi terhadap berbagai problematika umat. Menurut Agus, salah satu persoalan yang berkembang di masyarakat  adalah maraknya radikalisme yang terus berkembang. 

“Saya harap Ansor menjadi instrumen untuk melakukan deradikalisasi dengan cara membumikan prinsip-prinsip kemasyarakatan yang dianut oleh NU yakni tasammuh (toleran), tawassuth (moderat), tawazzun (seimbang), dan i’tidal (adil),” paparnya.

Rapat Kerja Cabang yang dihadiri seluruh pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Tangerang tersebut membahas program-program strategis GP Ansor 2016-2017 dan juga membahas rekomendasi-rekomendasi organisasi. 

Setidaknya ada 7 Rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja tersebut. Diantaranya adalah optimalisasi anggaran untuk kepentingan rakyat miskin terutama dalam hal pemberian jaminan kesehatan dan pendidikan gratis, mendorong upaya  DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren serta memberikan perhatian yang serius terhadap pondok pesantren dan mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk penanganan radikalisme. Red: Mukafi Niam