Nasional

5 Bahasan dalam Rapat Paripurna DPR RI: Mulai APBN 2026 hingga Prolegnas

NU Online  ·  Selasa, 23 September 2025 | 11:30 WIB

5 Bahasan dalam Rapat Paripurna DPR RI: Mulai APBN 2026 hingga Prolegnas

Rapat paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube TV Parlemen)

Jakarta, NU Online 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).


Sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 hingga penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga wakil ketua, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Puan menyampaikan, rapat tersebut dihadiri 293 anggota dewan dari total 578 orang.


"Menurut catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," kata Puan saat membuka jalannya rapat.


Ia menegaskan rapat sah untuk dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum. "Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," tambahnya.


Lima pembahasan

Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan lima agenda utama. Pertama, pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.


Kedua, mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait perubahan Prolegnas RUU 2025–2029, penyesuaian kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, serta penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.


Agenda ketiga, mendengarkan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung 2025, sekaligus pengambilan keputusan.


Keempat, laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), disertai pengambilan keputusan.


Terakhir, laporan Komisi XII DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon ketua dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029, yang juga ditutup dengan pengambilan keputusan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang