Nasional

BGN Terbuka terhadap Usulan Kantin Sekolah Sediakan Makan Siang untuk Program MBG

NU Online  ·  Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:45 WIB

BGN Terbuka terhadap Usulan Kantin Sekolah Sediakan Makan Siang untuk Program MBG

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/10/2025) (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menyatakan lembaganya membuka diri terhadap berbagai usulan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk gagasan agar penyediaan makan siang dikelola langsung oleh pihak sekolah melalui konsep school kitchen (kantin sekolah).


“Kalau memang sekolahnya mampu, why not?Tidak masalah,” ujar Nanik saat ditemui NU Online di Sawah Besar, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Menurut Nanik, wacana school kitchen bukan hal baru karena sebelumnya telah diuji coba di sejumlah sekolah, termasuk di Bogor dan Lampung. Namun, hasil uji coba tersebut dinilai belum sepenuhnya berhasil.


“Ternyata gara-gara pemiliknya bertikai, malah makanannya juga keracunan,” katanya.


Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur di tingkat sekolah menimbulkan persoalan teknis dan koordinasi, terutama terkait kebersihan, pengawasan kualitas bahan makanan, serta tanggung jawab hukum jika terjadi insiden.


Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa BGN tidak menutup kemungkinan penerapan sistem campuran, yakni pengelolaan program MBG melalui kolaborasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur sekolah.


“Kalau misalnya ada (usulan) boleh enggak bu itu school kitchen, boleh saja, kalau memang sekolahnya mampu, why not, enggak masalah, kita mix,” jelasnya.


Model pengelolaan ganda ini, kata Nanik, memungkinkan daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dapat mendirikan dapur secara mandiri bila memiliki kapasitas yang memadai.


“Di wilayah 3T nanti ada dapur-dapur itu yang dibangun oleh pemerintah daerah atau pemerintah desa, nanti disewa oleh BGN 4 tahun di depan itu kita bayarkan di depan 4 tahun sewanya,” ungkapnya.


Nanik menambahkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di daerah, BGN bersedia membantu pembiayaan sewa dapur yang dikelola pemerintah daerah maupun desa.


Skema tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas lokal sekaligus pemerataan pelayanan gizi di berbagai daerah.


“Nanti disewa oleh kami empat tahun, kami bayarkan di depan empat tahun sewa (dapur mandiri) itu,” ujarnya.


Menurutnya, kebijakan ini memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam penyediaan pangan bergizi, asalkan tetap memenuhi standar higienitas dan pengawasan yang ditetapkan BGN.


Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa usulan konsep school kitchen akan dipertimbangkan setelah mendapat penilaian resmi dari BGN serta disesuaikan dengan ketentuan yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).


“Ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpresnya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” ujar Mu’ti, pada 16 Oktober 2025.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang