Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Kontribusi Insan Pers Wujudkan Kemaslahatan Umat Indonesia
NU Online Ā· Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi dalam Acara Wakafpreneur di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) lewat Yayasan Jala Surga meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi.
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menyampaikan bahwa tujuan QRIS Wakaf adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat di Indonesia. Ia juga mengungkapkan rasa bersyukur karena telah mengantongi izin sebagai nazir wakaf uang.
āKami mendapatkan izin untuk mengelola dana wakaf atau nazir, dalam acara ini sekalian kita kick-off dan luncurkan QRIS Wakaf Tunai,ā ujarnya dalam acara Wakafpreneur di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).
Baca Juga
Dalil Pensyariatan dan Keutamaan Wakaf
Wahyu menyampaikan bahwa akan ada sejumlah program sosial kemasyarakatan berbasis wakaf yang akan diluncurkan. Ia menyampaikan bahwa potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai Rp500 triliun lebih setiap tahunnya.
Namun khusus untuk wakaf, lanjutnya, penghimpunannya baru sekitar 2 persen dari potensinya. Keterlibatan jurnalis di dunia wakaf, diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf. Ujungnya penghimpunan wakaf semakin besar.
āDengan wakaf, bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Jadi nanti APBN bisa rehat sejenak,ā katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin mengapresiasi langkah para jurnalis yang tergabung dalam Forjukafi atas inisiatif mereka membentuk nazir wakaf uang. Menurutnya, langkah ini merupakan kontribusi nyata insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif di Indonesia.
āSaya kira sesuatu yang bagi saya sangat luar biasa dan atas nama pemerintah, atas nama ketua Badan Wakaf Indonesia tentu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,ā ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa wakaf uang yang dihimpun Forjukafi disimpan dan diinvestasikan, tidak boleh dikurangi sama sekali satu sen pun dan tidak boleh berkurang sampai kiamat. Hasil investasi dana wakaf tersebut bisa digunakan untuk membantu orang lemah, orang miskin, orang terpinggir, dan lain sebagainya.
āNazir wakaf uang ini artinya, Forjukafi ini, lembaga ini bisa mengumpulkan wakaf dari masyarakat,ā ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) itu.
Kamaruddin berharap wakaf menjadi kesadaran bersama dan dapat bertambah nazir wakaf yang lain dari entitas-entitas selain jurnalis.
āJadi yang bisa menjadi nazir tidak hanya jurnalis, tapi juga akademisi, politisi, ekonom, semuanya diharapkan bisa bersama-sama bergerak,ā katanya.
Selain peluncuran QRIS Wakaf Tunai, dalam acara tersebut, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden Ke-13 KH Maāruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan.
Kiai Maāruf menyampaikan apresiasi kepada Forjukafi berkenan mengurusi wakaf uang tersebut.
"Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan,ā ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa wakaf dan zakat sekarang bukan hanya urusan kiai saja. Bahkan komunitas wartawan juga ikut terjun mengurusi wakaf. Menurut dia, kondisi ini menandakan wakaf di Indonesia bakal semakin berkembang.
Kiai Maāruf menyampaikan bahwa wakaf merupakan instrumen keuangan selain zakat. Ia mengingatkan modal wakaf tidak boleh hilang.
āWakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah. Jadi dana-dana sosial seperti ini sangat diperlukan, (konsepnya) dana umat, dari umat untuk umat,ā ujarnya.
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
6
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
Terkini
Lihat Semua