Nasional

Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Kontribusi Insan Pers Wujudkan Kemaslahatan Umat Indonesia

NU Online  ·  Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Kontribusi Insan Pers Wujudkan Kemaslahatan Umat Indonesia

Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi dalam Acara Wakafpreneur di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) lewat Yayasan Jala Surga meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi.


Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menyampaikan bahwa tujuan QRIS Wakaf adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat di Indonesia. Ia juga mengungkapkan rasa bersyukur karena telah mengantongi izin sebagai nazir wakaf uang.


“Kami mendapatkan izin untuk mengelola dana wakaf atau nazir, dalam acara ini sekalian kita kick-off dan luncurkan QRIS Wakaf Tunai,” ujarnya dalam acara Wakafpreneur di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).


Wahyu menyampaikan bahwa akan ada sejumlah program sosial kemasyarakatan berbasis wakaf yang akan diluncurkan. Ia menyampaikan bahwa potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai Rp500 triliun lebih setiap tahunnya.


Namun khusus untuk wakaf, lanjutnya, penghimpunannya baru sekitar 2 persen dari potensinya. Keterlibatan jurnalis di dunia wakaf, diharapkan bisa meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf. Ujungnya penghimpunan wakaf semakin besar.


“Dengan wakaf, bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Jadi nanti APBN bisa rehat sejenak,” katanya.


Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin mengapresiasi langkah para jurnalis yang tergabung dalam Forjukafi atas inisiatif mereka membentuk nazir wakaf uang. Menurutnya, langkah ini merupakan kontribusi nyata insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif di Indonesia.


“Saya kira sesuatu yang bagi saya sangat luar biasa dan atas nama pemerintah, atas nama ketua Badan Wakaf Indonesia tentu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.


Ia menyampaikan bahwa wakaf uang yang dihimpun Forjukafi disimpan dan diinvestasikan, tidak boleh dikurangi sama sekali satu sen pun dan tidak boleh berkurang sampai kiamat. Hasil investasi dana wakaf tersebut bisa digunakan untuk membantu orang lemah, orang miskin, orang terpinggir, dan lain sebagainya.


“Nazir wakaf uang ini artinya, Forjukafi ini, lembaga ini bisa mengumpulkan wakaf dari masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) itu.


Kamaruddin berharap wakaf menjadi kesadaran bersama dan dapat bertambah nazir wakaf yang lain dari entitas-entitas selain jurnalis.


“Jadi yang bisa menjadi nazir tidak hanya jurnalis, tapi juga akademisi, politisi, ekonom, semuanya diharapkan bisa bersama-sama bergerak,” katanya.


Selain peluncuran QRIS Wakaf Tunai, dalam acara tersebut, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan.


Kiai Ma’ruf menyampaikan apresiasi kepada Forjukafi berkenan mengurusi wakaf uang tersebut.


"Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan,” ungkapnya.


Ia menyampaikan bahwa wakaf dan zakat sekarang bukan hanya urusan kiai saja. Bahkan komunitas wartawan juga ikut terjun mengurusi wakaf. Menurut dia, kondisi ini menandakan wakaf di Indonesia bakal semakin berkembang.


Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa wakaf merupakan instrumen keuangan selain zakat. Ia mengingatkan modal wakaf tidak boleh hilang.


“Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah. Jadi dana-dana sosial seperti ini sangat diperlukan, (konsepnya) dana umat, dari umat untuk umat,” ujarnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang