Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Sangat Gemuk, Kontras dengan Era Jokowi yang Hanya 34 Kementerian
NU Online · Senin, 21 Oktober 2024 | 01:00 WIB
Momen Jokowi melihat Prabowo diambil sumpah dan janji jabatan sebagai Presiden RI 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2024) pagi. (Foto: instagram @prabowo)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan daftar menteri dan wakil menteri yang akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah Putih selama 5 tahun ke depan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Ahad (20/10/2024) malam.
Di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran terdapat 48 menteri dengan 7 menteri koordinator, 5 kepala lembaga, ditambah 56 wakil menteri.
Di masa kepemimpinan Presiden Prabowo ini, beberapa kementerian memiliki 2-3 wakil menteri sehingga total ada 109 nama pengisi Kabinet Merah Putih. Inilah yang membuat pemerintahan di era Prabowo-Gibran menjadi kabinet yang sangat gmuk.
Jumlah itu sangat kontras jika dibandingkan dengan total kementerian pada era Presiden Ke-7 Joko Widodo yang hanya memiliki sebanyak 34 kementrian.
Kementerian yang gemuk ini memiliki dasar hukum setelah beberapa hari lalu, Jokowi menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Perubahan undang-undang ini juga sudah mendapat persetujuan DPR RI.
Salah satu perubahan dalam UU Kementerian Negara terdapat dalam Pasal 15 yang mengatur soal kewenangan Presiden mengurangi atau menambah jumlah kementerian yang tidak dibatasi seperti pada undang-undang sebelumnya.
Sebelumnya, UU Kementerian Negara menetapkan batasan jumlah kementerian. Kini, jumlah kementerian ditentukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.
Dampak dari kabinet yang gemuk ini diperkirakan membuat anggaran negara semakin meningkat karena tambahan biaya untuk fasilitas, staf, dan operasional baru.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua