Nasional

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Tuai Kontroversi

NU Online  ·  Rabu, 31 Desember 2025 | 05:30 WIB

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Tuai Kontroversi

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: AI)

Jakarta, NU Online

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sepanjang 2025 menuai kontroversial dalam dunia pendidikan.


Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai upaya membangun disiplin dan karakter remaja yang sulit dibina. Namun di sisi lain, para pakar pendidikan, perlindungan anak, dan psikologi menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hak anak serta mengabaikan akar persoalan pendidikan.


Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pengiriman siswa nakal ke barak militer bertujuan mengembalikan jati diri remaja agar hidup lebih terarah.


“Kebijakan barak militer bagi anak-anak nakal sesungguhnya adalah kebijakan untuk mengembalikan jati diri anak pada pola disiplin dan pola hidup yang sesuai dengan sikap dan sifat masa remajanya, terarah memiliki visi dan memiliki masa depan yang baik,” ujarnya, pada 29 April 2025.


Kebijakan kirim siswa ke barak militer itu mulai diterapkan pada 1 Mei 2025 dengan mengirim 40 anak muda asal Purwakarta ke barak militer. Sebagian dari mereka diketahui adalah siswa yang terlibat tawuran hingga menyebabkan luka-luka. Dedi menyatakan serius melakukan pembinaan bagi anak-anak yang dinilai sulit dibina melalui jalur pendidikan formal, sehingga memilih bekerja sama dengan militer.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat sekitar 40 barak militer di wilayah tersebut yang dapat dimanfaatkan. Anggaran pembinaan karakter bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat serta APBD kabupaten/kota. Sebanyak 272 siswa sekolah menengah atas telah dikirim ke barak militer sebagai bagian dari pendidikan karakter berbasis Gapura Panca Waluya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti menyebutkan bahwa ratusan siswa tersebut berasal dari 106 sekolah dan telah mendapat persetujuan orang tua masing-masing.


“Pesertanya itu luar biasa, ada 272 peserta didik dari 106 sekolah. Ada 6 SMA, ada 15 SMK swasta, 53 SMA Negeri, dan 32 SMKN,” ujarnya pada 8 Mei 2025.


Kritik keras dari berbagai kalangan

Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menilai, penempatan siswa di barak militer tanpa akses pendidikan formal berisiko menghilangkan hak anak. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


“Pada Pasal 9 Ayat 1, yang menyatakan bahwa ‘Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya’,” ujarnya kepada NU Online pada 30 April 2025.


Mukhlisin juga menyoroti potensi kekerasan fisik dan psikis dalam pendekatan militer yang dinilai bertentangan dengan Pasal 54 dan Pasal 66 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Ia menilai pengiriman anak ke barak militer selama enam bulan tanpa proses hukum yang adil merupakan pelanggaran prinsip perlindungan anak.


Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang kebijakan tersebut dan memperkuat sistem pencegahan kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.


Kritik serupa disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (Kornas P2G) Satriawan Salim. Ia menilai pendekatan Dedi Mulyadi bersifat instan dan hanya menyentuh persoalan di hilir.


“Kami melihat ada indikasi bahwa Pak Dedi ingin menggunakan cara-cara instan yang sifatnya temporer. Ini hanya menyentuh persoalan di hilir, seperti anak nakal,” ujarnya kepada NU Online, 30 April 2025.


Menurutnya, kebijakan ini juga mengabaikan peran keluarga, sekolah, madrasah, dan pesantren sebagai pusat pendidikan anak.


Dampak negatif

Dari sisi psikologis, Dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Novi Poespita Candra, memperingatkan adanya potensi dampak negatif berupa trauma dan gegar budaya. Ia menyebut pendekatan militer yang behavioristik berisiko hanya mengelola gejala, bukan menyelesaikan akar masalah.


“Mendidik anak-anak remaja ke barak militer bukan cara tepat untuk menyelesaikan akar masalahnya,” ujarnya kepada NU Online, pada 3 Mei 2025.


Senada, Dosen Psikologi Klinis UIN Salatiga Aufa Abdillah Hanif menilai pendidikan militer berpotensi membuat anak patuh karena takut, bukan karena kesadaran. Menurutnya, pendekatan barak tidak bisa menggantikan peran guru Bimbingan Konseling.


“Peran BK bersifat preventif dan rehabilitatif dengan pendekatan psikologis yang tidak bisa digantikan oleh pendekatan militer,” katanya.


Dampak positif

Novi Poespita Candra menyebut, bagi sebagian remaja, lingkungan baru yang terstruktur dapat membentuk disiplin, tanggung jawab, dan perilaku yang lebih terarah, terutama karena mereka dijauhkan dari lingkungan lama yang bermasalah.


“Berada di camp militer dengan berbagai kegiatan dan program memberi kesempatan pada anak-anak yang tadinya tidak tahu arah untuk mulai menata dirinya,” ujarnya.


Aufa Abdillah Hanif pun menilai pendidikan barak dapat menjadi intervensi sosial yang efektif jika dirancang secara humanistik dan terapeutik.


“Pendidikan barak bisa menjadi intervensi sosial yang mengganti pengaruh negatif dengan pengaruh positif, selama pendampingnya kompeten,” katanya.


Pengalaman peserta

Salah satu peserta program, Fajril Ramadhan, siswa kelas XI SMA Negeri 2 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku mendapatkan banyak pelajaran selama dua pekan mengikuti pendidikan karakter bela negara di Dodik Bela Negara, Lembang, Bandung Barat.


Ia menyebut tidak ada paksaan dari orang tua maupun guru. Fajril merasa dilatih untuk disiplin, taat aturan, dan saling menghargai, serta berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah mengikuti program tersebut.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang