Nasional

Kemenag Optimis Ibadah Haji Dibuka Tahun 2021

Senin, 12 April 2021 | 05:00 WIB

Kemenag Optimis Ibadah Haji Dibuka Tahun 2021

Optimisme ini berdasarkan sejumlah alasan di antaranya Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. (Foto: NUO/Faizin)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama optimis pelaksanaan haji pada tahun 2021 tetap diselenggarakan meski dengan pembatasan kuota. Kemenag pun terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M sembari menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.


“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” tegas Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi pada Rapat Koordinasi Bidang Haji se-Kalimantan Timur Tahun 2021 di Samarinda pada Kamis (8/4) lalu.


Optimisme ini berdasarkan sejumlah alasan di antaranya Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.


“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020. Oleh karenanya, seberapapun tipis kemungkinannya, kami masih tetap terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” jelas Wamenag dilansir dari laman Kemenag.


Jika nantinya ibadah haji tahun ini diselenggarakan dengan kuota terbatas, Kemenag akan melakukan seleksi jamaah berdasarkan kriteria sebagai berikut:


1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.

2. Jamaah Haji Lunas Tahun 1441H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

3. Daftar jamaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M.

4. Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

5. Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.


“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.


Pewarta: MUhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan