KemenPPPA Desak Pemda Benahi Sistem Perlindungan Anak Usai Siswa SD di Ngada Bunuh Diri
NU Online · Kamis, 5 Februari 2026 | 12:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
[Peringatan: artikel ini mengandung deskripsi tentang bunuh diri yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau trauma. Utamakan selalu keamanan dan kenyamanan membaca anda.]
Kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga akibat tekanan ekonomi keluarga menjadi perhatian luas publik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi meminta setiap kabupaten/kota meninjau kembali implementasi sistem perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Belajar dari kasus ini, kami mendorong Kabupaten/Kota untuk memastikan kebijakan KLA dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Arifa menjawab pertanyaan NU Online, Rabu (4/2/2026).
Arifa membeberkan bahwa Tim layanan SAPA 129 KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada.
Arifa mendorong Pemerintah Daerah Ngada untuk merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas.
"Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan dan TPPO," jelasnya.
Arifa menyatakan peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian.
"Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan," tegasnya.
Menurutnya, anak dan remaja laki-laki sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka.
"Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan," ujar Arifa.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) KemenPPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
"Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin," ujarnha.
KemenPPPA terus mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak dan remaja laki-laki memiliki ruang aman untuk mengekspresikan emosi, mencari pertolongan, dan berbicara ketika menghadapi masalah.
Arifa mengajak sekolah dasar memperkuat sistem deteksi dini agar anak-anak mendapatkan perlindungan sejak dini.
"Menteri PPPA juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui, melihat, atau mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129)," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah meminta peristiwa ini diselidiki tuntas oleh pihak yang berwenang dan penanganannya.
"Harus melibatkan lintas kementerian seperti Kemensos, KemenPPPA, Kemendikdasmen, dan Kemenag," kata Siti Ma'rifah dilansir laman MUI.
Kronologi
Sebelumnya, korban mengakhiri hidup di pohon cengkeh dekat pondok sederhana tempat dia tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun.
Dalam proses olAh TKP, polisi menemukan sepucuk surat untuk ibunya. Surat yang ditulis tangan oleh korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Surat itu ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa. Surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.
Berikut isi surat YBR kepada ibunya:
Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja'o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)
Kasi Humas Polres Ngada lpda Benediktus E Pissort membenarkan bahwa surat tersebut diduga kuat ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya.
"Ini berdasarkan hasil pencocokan dengan tulisan korban di beberapa buku tulis. Penyidik menemukan adanya kecocokan," ujar Benediktus dikutip Kompas.
Terpopuler
1
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
2
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
3
4 Amalan Ringan Tapi Bernilai Pahala pada Malam Nisfu Sya’ban
4
Pengakuan Korban Pelecehan Gus Idris, Berkedok Syuting Konten Sumpah Pocong
5
Prabowo Klaim Program MBG Ciptakan Satu Juta Lapangan Kerja
6
Kasus Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Kemiskinan Jadi Faktor Risiko, Negara Diminta Hadir
Terkini
Lihat Semua