Kepala Daerah Peduli Pesantren Jadi Salah Satu Kategori Pesantren Award 2025
NU Online · Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama akan menggelar Pesantren Award 2025. Penghargaan ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan oleh Kemenag. Salah satu kategorinya ialah Kepala Daerah Peduli Pesantren. Tiga kategori lainnya ialah Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, dan Tokoh Pesantren (Lifetime Achievement).
Menurut Direktur Pesantren, Basnang Said, usulan peserta hanya dapat diajukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau organisasi kemasyarakatan Islam tingkat wilayah.
"Pesantren adalah pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Pesantren Award, Kemenag memberi penghargaan sekaligus dorongan agar pesantren terus bertransformasi dan melahirkan santri inspiratif bagi bangsa," jelas Basnang lewat laman resmi Kemenag, Selasa.
Ia juga mengajak seluruh pesantren, santri, kepala daerah, dan tokoh masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Jangan lewatkan kesempatan ini. Mari bersama-sama menjadikan Pesantren Award 2025 sebagai momentum penghargaan sekaligus motivasi bagi pesantren agar terus melahirkan generasi unggul untuk Indonesia dan peradaban dunia," ajaknya.
Baca Juga
Pesantren dan Pengembangan Sains
Pengajuan usulan peserta berlangsung pada 11-20 Agustus 2025 melalui tautan resmi bit.ly/PesantrenAward.
Panitia akan melakukan seleksi administrasi, seleksi finalis, presentasi dan wawancara, hingga penetapan penerima pada 12 September 2025. Penghargaan akan diberikan pada 20 Oktober 2025 bertepatan dengan rangkaian Hari Santri.
Klik di sini untuk membaca Juknis Pesantren Award 2025
Klik di sini untuk melihat Perubahan Jadwal Lengkap
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua