Nasional

Kronologi Persoalan di PBNU (2): Syuriyah Terbitkan Surat, Ketum Gelar Silaturahim Alim Ulama, Sekjen Menanggapi

NU Online  ·  Selasa, 25 November 2025 | 15:30 WIB

Kronologi Persoalan di PBNU (2): Syuriyah Terbitkan Surat, Ketum Gelar Silaturahim Alim Ulama, Sekjen Menanggapi

Logo Nahdlatul Ulama. (Foto: dok NU Online)

Jakarta, NU Online

Rehat akhir pekan tampaknya belum meredakan persoalan di PBNU. Selama 3 hari sejak Sabtu (22/11/2025) hingga Senin (24/11/2025), beberapa peristiwa dan pernyataan terkait persoalan ini bermunculan.


Sabtu, 22 November 2025

Syuriyah mengeluarkan Surat Tabayun Mengenai Beredarnya Risalah Rapat Syuriyah dengan Nomor 4778/PB.02/A.Ι.01.47/99/11/2025. Surat ini diterbitkan pada Sabtu, 22 November 2025/1 Jumadal Akhirah 1447.


Surat yang ditujukan kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia serta PCINU di luar negeri ini ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir.


Berikut isi Surat Tabayun yang dikeluarkan Syuriyah PBNU

1. Bahwa pada Hari Kamis, tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M pukul 17.00-20.00 WIB telah berlangsung Rapat Harian Syuriyah PBNU yang bertempat di Hotel Aston City Jakarta. Rapat tersebut telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 37 orang dari 53 orang Pengurus Harian Syuriyah (69 persen). Sebanyak 7 orang tidak hadir dengan permohonan izin dan 9 orang tidak hadir tanpa pemberitahuan.


2. Bahwa dokumen Berita Acara atau Risalah Rapat bukan termasuk dalam jenis surat yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Admnistrasi dan menjadi ruang lingkup platform Digdaya Persuratan. 


Karena itu, proses penerbitan Risalah Rapat sebagaimana dimaksud ditandatangani secara manual oleh Rais Aam selaku Pimpinan Rapat Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat yang berbunyi, "Dokumen-dokumen hasi Rapat Harian Syuriyah ditandatangani oleh Rais 'Aam/Rais di tingkat kepengurusan masing-masing".


3. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Ayat (3) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, keputusan Rapat Harian Syuriyah mengikat seluruh Pengurus Harian Syuriyah.


4. Bahwa merujuk butir 5 Kesimpulan Keputusan Rapat, maka Staf Pengurus Besar Syuriyah menyiapkan surat pengantar kepada KH Yahya Choll Staquf yang sedianya akan dimintakan untuk ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib Aam. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi Surat Pengantar tersebut dilampiri Risalah Rapat sebagai lampiran dan dimasukkan ke dalam fitur Dokumen Pendukung.


5. Bahwa hingga diterbitkannya surat tabayun ini, status pengajuan surat pengantar sebagaimana dimaksud pada butir 4 dalam platform Digdaya Persuratan masih belum ditandatangani oleh Katib Aam selaku penanda tangan pertama.


6. Bahwa pada saat KH Yahya Cholil Staquf sowan kepada KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam PBNU) di sebuah lokasi di kawasan Ancol Jakarta, Jumat (21/11/2025) sore, KH Afifuddin Muhajir telah menyerahkan Risalah Rapat dimaksud untuk dapat diterima secara langsung oleh KH Yahya Cholil Staquf. Namun demikian, setelah membaca dokumen Risalah Rapat dimaksud, KH Yahya Cholil Staquf menyerahkan kembali kepada KH Afifuddin Muhajir.


Selanjutnya, pada hari yang sama, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan dan menandatangani Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/Α.ΙΙ.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.


Surat ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta.


Di dalam surat itu, Kiai Miftachul Akhyar menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Untuk Urusan Internasional.


Kiai Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa pencabutan tanda tangan itu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.


Sebagai respons atas keluarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar pertemuan Rapat Koordinasi dengan para Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Novoter Samator, Surabaya, pada Sabtu (22/11/2025) malam.


Rapat Koordinasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa para pimpinan PWNU tidak menginginkan Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai ketua umum PBNU.


Gus Yahya mengatakan bahwa para ketua PWNU merasa khawatir apabila dirinya mundur. Sebab pada Muktamar Ke-34 NU, merekalah yang memilih Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU.


"Mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbersit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” jelas Gus Yahya.


Namun ia mempersilakan PWNU untuk melakukan konsolidasi secara mandiri. Gus Yahya mengaku hanya memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman utuh dan tidak terpengaruh rumor atau fitnah.


"Karena NU ini bukan cuma milik PBNU, apalagi cuma miliknya Yahya Cholil Staquf saja. Ini milik semua orang. Masing-masing pengurus di semua tingkatan punya tanggung jawab dan wewenang," ujarnya.


Ahad, 23 November 2025

Setelah menggelar Rapat Koordinasi bersama para ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Gus Yahya mengundang alim ulama untuk silaturahim di Gedung PBNU, Jakarta, pada Ahad (23/11/2025) malam.


Pertemuan tersebut dihadiri sekira 60 kiai, baik hadir secara langsung maupun virtual, karena faktor usia atau jarak.

 

Pada pertemuan ini, Gus Yahya menyebut bahwa para alim ulama sepakat agar penyelesaian persoalan di tubuh PBNU dikembalikan kepada landasan organisasi, AD/ART NU.


“Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang menjadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada AD-ART, dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan kalaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” jelas Gus Yahya.


Gus Yahya juga menegaskan bahwa para alim ulama menghendaki agar kepengurusan PBNU harus berjalan hingga akhir masa jabatan, yakni sampai kira-kira akhir 2026 atau awal 2027.


Selain itu, para alim ulama akan menggelar pertemuan yang lebih besar dengan melibatkan para kiai sepuh yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. NU Online belum mendapatkan kepastian mengenai tanggal atau hari pelaksanaan pertemuan ini.


Senin, 24 November 2025

Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pernyataan publik. Ia menanggapi pencopotan Charles Holland Taylor, penasihat khusus Ketum PBNU bidang internasional.


Gus Ipul menyebut bahwa detail keputusan atau penjelasan lengkap akan disampaikan melalui saluran resmi organisasi. Selain itu, Gus Ipul memastikan bahwa persoalan internal PBNU akan ditangani melalui mekanisme organisasi. Ia menegaskan, pemegang otoritas organisasi berada pada jajaran ulama syuriyah berdasarkan AD/ART.


"Otoritas penyelesaian berada di jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam," kata Gus Ipul, sebagaimana dikutip Antara.


Gus Ipul juga memberikan tanggapan atas pertemuan silaturahim alim ulama di Kantor PBNU, Jakarta. Hasilnya pun, ia belum tahu. Lagi-lagi, ia menyerahkan semua keputusan organisasi kepada para alim ulama NU. Gus Ipul mengaku akan mengikuti keputusan dari ulama-ulama NU.


"Gini, kalau saya tetap ya bahwa kita serahkan saja kepada para ulama. NU ini kan pimpinannya para ulama, ya kita ikuti aja, yah," jelas dia.


Ia juga mengaku belum mendapat kabar mengenai Rais Aam KH Miftachul Ahyar soal pertemuan Gus Yahya dengan alim ulama tersebut.


"Belum tahu, saya belum ketemu Rais Aam. Nanti kita lihat ya, nanti pasti ada tindak lanjutnya," kata Gus Ipul, dikutip Kumparan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang